Sunday, September 24, 2023
HomeDAERAHSAMARINDAAksi di Tiga Titik Samarinda Mengecam dan Melaporkan Edy Mulyadi yang Sebut Kalimantan...

Aksi di Tiga Titik Samarinda Mengecam dan Melaporkan Edy Mulyadi yang Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Pernyataan kontroversial Edy Mulyadi menyatakan Kalimantan sebagai tempat Jin buang anak, terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur dalam unggahan video yang beredar di media sosial berdurasi 57 detik.

Pernyataan tersebut memancing demontrasi yang dilakukan oleh ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Kalimantan Timur. Demonstrasi tersebut digelar pada tiga titik yaitu Kantor DPRD Kaltim, Kantor Gubernur dan Polresta Samarinda, pada Senin 24 Januari 2022.

Korlap aksi Fuad Assegaf, menyampaikan bahwa pernyataan Edy Mulyadi merupakan pernyataan yang tidak manusiawi dan telah menyinggung perasaan warga Kalimantan Timur.

“Kami bereaksi karena pernyataan Edy Mulyadi itu tidak manusiawi, kami disamakan anak jin, Kuntilanak, Genderuwo dan Monyet,” ucapnya kepada awak media di Polresta Samarinda.

“Ini melukai perasaan kami,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa demonstrasi yang digelar di tiga titik berguna meminta dukungan moril dari legislatif dan eksekutif untuk mengecam pernyataan Edy Mulyadi serta melaporkannya ke pihak Kepolisian.

“Kami ke DPRD Provinsi dan kantor Gubernur untuk meminta dukungan moril. Sekarang kami di Polresta Samarinda untuk melaporkan Edy Mulyadi, untuk di proses hukum. Paling lambat 1×24 jam. Walaupun sudah minta maaf, ia harus tetap di proses hukum,” bebernya.

Ia juga mengingatkan bahwa pendapat pro dan kontra terhadap perpindahan IKN merupakan hal yang biasa, tetapi harus disampaikan dengan santun.

“Pendapat pro dan kontra IKN, harusnya disampaikan dengan santun,” tutupnya.

Sementara itu, Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan bahwa laporan dari Koalisi Pemuda Kalimantan Timur telah menerima diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami sudah menerima, akan kami koordinasikan untuk di proses dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Penulis: Erick

Komentar Anda
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments