DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- DPRD Kota Samarinda menggelar hearing terkait program orang tua asuh yang akan di dorong di Kota Samarinda, rapat ini dilakukan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Samarinda Lantai 1, pada Rabu 6 September 2023.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menyampaikan ke awak media bahwa program ini sedang didorong oleh DPRD Kota Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Dinsos Kota Samarinda serta OPD terkait lainnya.
Deni membeberkan bahwa dalam rapat tersebut pihak memastikan kesiapan Dinsos Kota Samarinda dalam menjalankan program.
“Kita sudah menanyakan pada Dinsos Kota Samarinda terkait pembagian kerja, apakah sudah dibuat atau belum. Kita inginkan adalah kegiatan ini jika ditanya secara hukum ada pembagian kerja yang jelas dan wacana untuk masa percobaan,” bebernya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa program ini harus memiliki kejelasan capaian program.
“Jadi kita juga perlu memastikan apa dampak positif dari program ini baik untuk pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
“Total data yang masuk untuk saat ini dari tiga kecamatan ada 37 anak yang rencananya akan mengikuti program anak asuh,” sambungnya.
Deni menyampaikan bahwa DPRD Kota Samarinda saat ini akan melakukan penyusunan bersama Dinsos Kota Samarinda untuk memahami
“Jika ini sudah jelas baru dapat kita lakukan gerakan selanjutnya, tetapi jika ini belum jelas kami juga akan memiliki kendala. Segera kami akan panggil lagi Dinsos Kota Samarinda,” tutupnya
Penulis: Erick