DEADLINE.CO.ID, TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau kini sudah memberlakukan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, dari sebelumnya bertahan pada Level 3.
Adanya penurunan tersebut sesuai edaran ataupun instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021.
Penurunan status lebih PPKM diharapkan masyarakat tidak lengah terhadap protokol kesehatan atau Prokes, karena kasus Covid-19 sewaktu-waktu bisa kembali meningkat.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi 1 DPRD Berau Hj Darlena. Menurutnya penurunan status level PPKM juga patut disyukuri namun waspada harus terus ditumbuhkan.
Dirinya juga berharap dengan penurunan status, Kabupaten Berau bisa kembali bangkit khususnya dalam pemulihan ekonomi yang dirasa paling berdampak dengan pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah dengan turunnya status dari level 4 kemudian 3 dan sekarang 2 kita patut bersyukur,” ujar Hj Darlena.
“Dan semoga ini membawa pengaruh besar untuk Kabupaten Berau agar kembali bangkit, sehingga aktivitas atau kegiatan yang sebelumnya tertunda bisa kembali normal,” tuturnya.
Politisi partai NasDem itu menambahkan dirinya bersama anggota DPRD Berau lainnya selalu mengingatkan agat tetap menerapkan protokol kesehatan, jangan lengah dengan status yang ada saat ini.
“Status level boleh turun, tapi kami selalu mengingatkan termasuk ke pemerintah daerah agar Prokes tidak boleh lengah sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.