Friday, April 26, 2024
HomeHEADLINEBikin Onar di Kos Dini Hari, Tujuh Remaja Diangkut Satpol

Bikin Onar di Kos Dini Hari, Tujuh Remaja Diangkut Satpol

DEADLINE.CO.ID, PENAJAM – Tujuh remaja diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Selasa 30 Maret 2021 sekitar pukul 00:30 WITA dini hari.

Ketujuh remaja itu, tiga wanita dan empat pria, digerebek Satpol PP usai dilaporkan warga RT 07 Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam yang merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan mereka. Dua di antaranya masih berstatus pelajar.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Siddiq menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat setempat.

“Mereka rame-rame berkumpul dan menimbulkan keributan, terus ketua RT daerah tersebut melaporkan, kami gerebek ke sana dan ditemukan di dalam kamar kos,” kata Siddiq Rabu 31 Maret 2021.

Petugas Satpol PPU tidak menemukan adanya minuman keras maupun obat-obatan terlarang. Mereka hanya berkumpul dan mengganggu warga karena ribut.

“Tidak berbuat mesum dan miras, cuma berkumpul dan ramenya itu mengganggu, sehingga akhirnya diangkut ke kantor,” pungkas Siddiq.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments