DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk benar-benar menghindari potensi penyalahgunaan anggaran, agar tidak menjadi “musibah” bagi pemerintah daerah itu sendiri.
Hal itu disampaikannya saat menggelar rapat pimpinan DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, prestasi Pemprov Kaltim atas capaian predikat WTP yang ke 9 kalinya ini patut mendapatkan apresiasi, ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah provinsi sangat baik.
Namun begitu, kata Seno, kerja-kerja tersebut bukan hanya dilakukan hanya satu OPD di lingkup Pemprov Kaltim, melainkan seluruh OPD.
“Patut kita apresiasi penghargaan WTP yang kita dapatkan. Tapi, saya lihat spanduk bertuliskan BPKAD hebat waktu itu, artinya OPD lain tidak hebat?,” ucapnya.
Politisi dari partai Gerindra ini menyebut, dirinya sudah membaca laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mana, dalam laporan BPK tersebut berisi tentang 17 temuan terkait ketidakpatuhan, salah satunya terkait pertanggungjawaban belanja hibah.
“Saya baca laporan BPK menemukan 17 temuan pemeriksaan dengan ketidakpatuhan, salah satunya adalah pertanggungjawaban penggunaan belanja hibah belum memadai, yang mengakibatkan potensi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 77 miliar. Ini luar biasa. Ini agar benar-benar dapat diantisipasi oleh Pemprov, agar tidak menjadi musibah bagi Pemprov ke depan,” pesannya.
Penulis: Erick