DEADLINE.CO.ID, TENGGARONG- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar jalin kerja sama dengan tujuh lembaga pemerintahan, dalam hal komitmen penguatan perpustakaan dan pengelolaannya. Jalinan kerja sama ini sangat penting, demi penguatan sumber daya manusia.
“Ada lima OPD lingkup Pemkab Kukar dan dua lembaga Vertikal, yang kerja sama dengan kita,” ungkap Kepala Diarpus Kukar, Ahyani FD, Rabu 20 Juli 2022, di aula Pondok Jajak Tenggarong.
Yani merinci lima OPD, yang menjalin kerja sama penguatan perpustakaan, yaitu Dinas pendidikan dan Kebudayaan, Dinas koperasi dan UMKM, Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, Dinas Komunikasi dan informasi.
“Dua lembaga vertikalnya, Kementerian Agama Kukar dan Lapas perempuan kelas II A Kukar, ” jelasnya.
Spesifik kerja sama dengan Disdikbid, masih ada perpustakaan sekolah yang belum terakreditasi. Ini menjadi tugas bersama antara Diarpus dan Disdikbud guna lakukan pembinaan agar bisa meraih akreditasi.
“Dari 700 sekolah jenjang SD dan SMP, hanya 47 perpustakaan sekolah yang terakreditasi, ” ucap Yani.
Untuk meraih akreditasi perpustakaan sekolah, harus terpenuhi sarana dan pra sarana sampai sumber daya manusia nya. Jika persyaratannya sudah terpenuhi, maka Diarpus Kukar mengajukan ke perpustakaan Kaltim, dan akan diajukan Perpusnas di Jakarta.
“Tahun lalu, kita ajukan sebanyak 44 perpus sekolah, dan terbitnya akreditasinya tahun ini, ” ucapnya.
Karena masih banyak perpustakaan sekolah yang belum akreditasi, ditargetnya setiap tahunnya ada 10 perpustakaan yang diajukan. Apakah layak dan tidak layak, sesuai dengan UU 47 tahun 2007 tentang perpustakaan.
“Sekolah lebih mengejar ruang belajar tapi belum mengarah ke perpustakaan. Tidak ada kata terlambat untuk membenahi perpustakaan, ” ucap Yani, yang pernah jabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum(DPU) Kukar. (Adv129/Andri)