Thursday, March 28, 2024
HomeHEADLINEDigeledah, Genggam Pil Ekstasi, Pelajar Diduga Jadi Pengedar

Digeledah, Genggam Pil Ekstasi, Pelajar Diduga Jadi Pengedar

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA – Jajaran Reserse Narkotika (Satreskoba) Polresta Samarinda menangkap seorang pelajar berinisial REP (16). Saat digeledah, kepolisian mendapati sebuah kertas bekas bungkus rokok berisi dua butir pil ekstasi.

Penangkapan itu terjadi pada hari Minggu 3 Desember 2021, sekitar pukul 15.00 WITA di depan pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur. REP yang masih berstatus pelajar ini dibekuk oleh aparat yang menggunakan pakaian sipil karena gerak-geriknya mencurigakan.

Hal ini diungkapkan Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Abdillah Dalimunthe, Selasa 5 Januari 2021. “Didapati barang bukti berupa berupa 2 butir narkoba jenis inex/ekstasi merek Rolex berwarna hijau dengan berat 0,7 gram netto,” kata Dalimunthe.

“Pil tersebut dibalut dengan sebuah robekan kertas, dan digenggam di tangan kanan pelaku. Barang bukti lain yang diamankan yakni satu unit ponsel android dan satu unit kendaraan bermotor roda dua Honda Scoopy warna putih plat KT 3304 BC,” bebernya.

Dalimunte mengatakan, diduga REP akan bertransaksi dan menunggu pembeli datang. “Dugaan barang tersebut akan diedarkan oleh dia (pelaku). Kita masih dalami lagi, pil ekstasi atau ineks ini berasal dari siapa, kami kembangkan nantinya,” ujarnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments