DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Majelis Organisasi Daerah Nasilonal (MODN), di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.
Dalam pertemuan ini MODN membahas penggunaan dana pribadi yang sebelumnya disalah artikan sebagai dana CSR dari PT Bayan Resource.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bagian dari klarifikasi.
“Hal ini sebelumnya bagian dari keresahan masyarakat di Kaltim. Jadi pertemuan tadi, dihadiri dari berbagai komisi dan PT Bayan Resource langsung dengan MODN. Ini dalam rangka kalrifikasi,” bebernya kepada awak media.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim ini menjelaskan dalam pertemuan telah jelas bahwa dana tersebut merupakan dana pribadi.
“Dalam pertemuan sudah dijelaskan langsung oleh pihak PT Bayan Resource ke perwakilan masyarakat yaitu MODN. Bahwa dana itu, merupakan dana pribadi owner. Hanya saja didalam tadi, kita menginginkan demi rasa keadilan, bantuan tersebut juga dilakukan di Kaltim. Sebab operasi perusahaannya di Kaltim,” tutupnya.
Penulis: Erick