DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Anggota DPRD Kaltim Martinus mendorong dibentuknya tim panitia khusus evaluasi CSR untuk mengevaluasi penyalurannya oleh pihak perusahaan-perusahaan yang menggerakkan usahanya di bumi Kalimantan Timur.
Menurutnya, Komisi IV DPRD Kaltim bisa menjadi “ketua” tim evaluasi, karena berkaitan dengan bidang CSR.
“Perlu disampaikan isu yang sedang trend topik sekarang, masalah CSR dan PPM. Saya menyarankan agar dibuat tim evaluasi, kita serahkan kepada Komisi IV untuk memanggil seluruh perusahaan,” katanya baru-baru ini.
“Komisi IV dapat meminta keterangan dan mengambil data PPM, tentang pembagian dana PPM, produksi di seluruh perusahaan tambang di Kaltim. Termasuk perusahaan kelapa sawit,” sambungnya.
Masih kata Martinus, nantinya Komisi IV bersama dengan anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) melakukan pembuktian terbalik kepada perusahaan, sebelum membentuk tim Pansus.
“Tim evaluasi Komisi IV memanggil dan dihadiri setiap Dapil dengan data lengkap. Kita harus lakukan pembuktian terbalik pada perusahaan, lalu bentuk Pansus,” katanya.
Mengenai CSR, lanjut Politisi dari partai PDIP ini, telah diatur dalam Undang-Undang.
“CSR itu jelas, minimal 2 persen dan maksimal 3 persen diserahkan pada rakyat,” pungkasnya.
Penulis: Erick