Saturday, September 23, 2023
HomeADVERTOTIALDPRD KALTIMDPRD Kaltim Sudah Kantongi 50 Nama Perusahaan Tambang yang Gunakan Jalan Umum

DPRD Kaltim Sudah Kantongi 50 Nama Perusahaan Tambang yang Gunakan Jalan Umum

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggara Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit DPRD Kaltim, Syafruddin Mengatakan kerusakan jalan yang terjadi di Klatim diakibatkan oleh aktivitas kendaraan tambang Batubara dan Kelapa Sawit.

Ia bahkan menegaskan kepada awak media, Pansus telah mengantongi nama-nama perusahaan yang memiliki indikasi melakukan kerusakan dijalan wilayah Kaltim.

“Kami telah melakukan kerja dan progres kerja Pansus, bahwa fakta sementara di lapangan, kerusakan jalan di Kaltim itu diakibatkan oleh tambang dan CPO (Perkebunan Kelapa Sawit). Kami juga sudah ada nama-nama perusahaan yang memiliki potensi mempercepat kerusakan jala ini,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan ada 50 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah di kantongi Pansus.

“Ada 50 perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum. Sedang yang CPO malah mungkin kebih dari 70 se-Kaltim,” katanya.

“Tinggal kita kaji dan evaluasi, sejauh mana keterlibatan mereka. Kita tidak segan untuk dorong izin perusahaannya dicabut, jika terbukti,” timpalnya. (ADV)

Penulis: Erick

Komentar Anda
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments