DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maysaroh mengatakan, penganggaran untuk pembangunan sekolah tingkat SMA dan SMK sederajat tidak bermasalah.
Namun, seperti yang terjadi di Kota Balikpapan, yakni rencana pembangunan gedung SMKN 7 Balikpapan, Politisi wanita dari PKS ini menyebut, kendala justru berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, lantaran lahan yang belum diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, karena adanya beberapa masalah di lapangan.
“Sebenarnya kalau dari provinsi, kita masalah menganggarkan tidak masalah. Yang sekarang terjadi, lahan belum diserahkan oleh Pemkot Balikpapan ke provinsi. Kenapa? Karena problem pertama terkait masalah lahan yang belum bersertifikat. Tapi sebenarnya kita sudah konsultasi mulai dari segel itu sudah bisa,” bebernya.
Selain itu, Fitri Maysaroh menyebut, sebagian dari lahan pembangunan sekolah masih belum dilakukan pembebasan lahan, tepat di posisi bagian pintu masuk sekolah.
“Pemkot Balikpapan sudah berkomitmen menyelesaikan juga problem dengan Kementrian Lingkungan Hidup. Karena mereka menyayangkan kalau ada mangrove terganggu, tapi hal itu bukan hal prinsip yang menjadi penghalang kita untuk berkoordinasi dengan pihak terkait,” terangnya.
Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim telah berkomitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan yang saat ini masih ada.
“Semoga Pemkot Balikpapan memenuhi janjinya untuk menyelesaikan penyerahan lahan, segera dilakukan ke provinsi. Tapi yang jelas, lepaskan dulu pelepasan lahan dengan pemiliknya dan serah terimanya. Secara prinsip, provinsi tidak ada masalah untuk penganggaran,” pungkasnya.
Penulis: Erick