DEADLINE.CO.ID, TANJUNG REDEB – Fraksi Demokrat DPRD Berau menyampaikan pandangan akhirnya terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan menjadi Perda.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Berau, Falentinus Keo Meo meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau agar dapat melaksanakan pegelolaan keuangan daerah secara merata, sehingga dapat dirasakan seluruh masyarakat di Bumi Batiwakkal.
“Saya harap adanya keseimbangan distribusi antara hak dan kewajiban berdasarkan pertimbangan yang objektif, misalnya antara wilayah perkotaan, perdesaan, maupun pendalaman harus berprinsip pada keadilan,” jelasnya.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah juga harus dilaksanakan lebih tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan.
“Baik secara efektif, efisien serta transparan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara merata,” ungkapnya.
Anggota Komisi I DPRD Berau ini mengatakan, tertib dalam arti keuangan daerah harus dikelola secara tepat waktu dan tepat guna yang didukung dengan bukti-bukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pencapaian hasil program harus sesuai dengan target yang telah ditetapkan dengan cara membandingkan antara pengeluaran dan hasil,” ucapnya.
Kata dia, transaparan dalam artian pengelolaan keuangan daerah harus berasaskan keterbukaan.
“Sehingga masyarakat mengetahui dan mendapat informasi seluas-luasnya pada penggunaan pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (Adv)