Friday, April 19, 2024
HomeADVERTOTIALDPRD KALTIMGubernur Kaltim Tak Hadir! Paripurna DPRD Kaltim ke-25 di Tunda

Gubernur Kaltim Tak Hadir! Paripurna DPRD Kaltim ke-25 di Tunda

ADV 1/ JULI
DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-25 yang seharusnya dilaksanakan pada Senin lalu ditunda. Hal ini akibat Paripuna DPRD Kaltim tidak dihadiri oleh Gubernur Kaltim.

Dalam Paripurna DPRD Kaltim ke-25 ada tiga agenda penting yang akan dibahas dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim ini. Yakni :
1. Penyampaian laporan akhir kerja Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit.
2. Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.
3. Pendapat akhir Gubernur Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.

Sejak awal berjalannya rapat Paripurna, suasana rapat sudah diramaikan dengan interupsi anggota dewan yang meminta penundaan rapat Paripurna. Lantaran Gubernur Kaltim hanya mengirimkan perwakilan dari Kepala Bapedda Kaltim Aswin dan Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Aff Sembiring.

Diantara anggota yang menyampaikan interupsi adalah Martinus, anggota Fraksi PDIP. Dirinya meminta rapat Paripurna DPRD Kaltim ditunda.

“Sebelum kita bahas Perda, saya ingin tanya pimpinan dan Ketua Fraksi-fraksi, karena saya berasa ada yang mengganjal dan ada ketidakadilan selama ini. Saya ingin merekrut semua anggota menjadi anggota komite biasa. Kita putuskan APBD ke depan, saya harap teman-teman mendukung. Kita harus tuntut keadilan,” ujarnya.

Interupsi selanjutnya datang dari anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir.

“Saya minta supaya Paripurna 25 ditunda atau dibatalkan atau diskejul ulang. Karena Perda ini produk hukum tertinggi, sehingga harus dihadiri pimpinan DPRD dan Gubernur. Ini juga bunyi Tatib kita,” katanya.

Selanjutnya interupsi datang dari anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane.

“Secara Perda ini sudha dirubah karena UU Cipta Kerja, nyatanya Perda ini tidak jalan. Kelemahan kita di DPR ini, kita tidak tahu kadang-kadang data tidak disampaikan ke kita. Eksekutif dan Legislatif harusnya kompak,” katanya.

Penulis: Erick

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments