Saturday, September 23, 2023
HomeADVERTOTIALDPRD KALTIMKetua Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pembuatan Perda Pengelolaan Aliran Sungai

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pembuatan Perda Pengelolaan Aliran Sungai

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendorong dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) inisiatif terkait pengelolaan aliran sungai di Kaltim.

Banyak alasan yang membuat Komisi II dan DPRD Kaltim mendorong pembuatan Perda tersebut. Selain untuk lebih meningkatkan pemasukan asli daerah (PAD) dari sektor sungai, juga lebih menegaskan aturan sanksi dan sebagainya atas seringnya kejadian penabrakan jembatan yang ada di Kaltim oleh kapal-kapal yang melintas.

“Kami akan mendorong Perda inisiatif, supaya Pemprov juga menerima manfaat PAD. Selain itu, ini jembatan sudah sering terjadi penabrakan, sehingga ketika ini ditabrak terus dan jika runtuh, siapa yang bangun? Siapa yang tanggungjawab? Sehingga harus dipertegas untuk lebih preventif lagi agar bagaimana pencegahan itu tidak terulang,” ujarnya ditemui di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Untuk benar-benar dapat memanfaatkan potensi alur sungai menjadi PAD Kaltim, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, lanjut Nidya Listiyono, dapat memanfaatkan keberadaan perusahaan daerah (Perusda) untuk mengelolanya, termasuk menggandeng Komisi II DPRD Kaltim sebagai mitra kerja.

“Kan ada Perusda yang bisa dikerjasamakan, seperti kapal pandu. Ini perlu dibahas bersama, sehingga jangan sampai ini jadi bola liar. Kalau bicara infrastruktur kan larinya ke PU, seperti jembatan. Kalau bicara perairannya itu kewenangan KSOP dan Pelindo, termasuk Perhubungan. Sedang kalau PAD, ada di Komisi II dan Dispenda,” tutupnya.

Penulis: Erick

Komentar Anda
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments