Wednesday, December 6, 2023
HomeADVERTOTIALDPRD BERAUKetua Komisi III Sebut Izin Resort di Atas Perairan Laut Belum Tuntas

Ketua Komisi III Sebut Izin Resort di Atas Perairan Laut Belum Tuntas

DEADLINE.CO.ID, TANJUNG REDEB – Perizinan Resort di Perairan Laut Kabupaten Berau belum tuntas. Pasalnya, kewenangan perairan laut berada di Pemerintahan Provinsi dan Pusat.

Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga menuturkan, beberapa kendala dalam mengurus izin resort di atas perairan laut tersebut.

Dikatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Provinsi Kalimantan Timur. Kemudian, juga pernah difasilitasi oleh DPRD Provinsi yang membuat Perda terkait kewenangan laut.

“Saya juga membawa beberapa teman-teman untuk melakukan koordinasi pendirian bangunan di atas laut,” Jelasnya beberapa waktu yang lalu di Kantor DPRD Berau.

Sampai saat ini, kata dia, pengaduan yang diajukan belum ada gambaran-gambaran untuk bisa menerima izin secara legal.

“Memang ada aturan untuk pemanfaatan ruang laut. Untuk izin lokasi itu tidak kita bentuk seperti di darat,” Ucapnya.

Terkadang, H Saga akui, pemahaman masyarakat ketika memiliki sertifikat di darat tidak perlu mengurus izin pembangunan di atas laut. Hal ini, disampaikan, berbenturan dengan masyarakat.

“Sampai sekarang kami belum mendapatkan izin tersebut,” Tuturnya.

Pihaknya sudah berusaha memfasilitasi. Bahkan, disampaikan sebelumnya dari DKP Provinsi juga sudah turun untuk mengumpulkan data penginapan serta menyampaikan peraturan tersebut. (Adv)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments