DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan, saat ini pihaknya mengatur jadwal untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dana CSR perusahaan yang ada di Kaltim.
“Berikutnya kami akan atur jadwal terkait CSR yang bergulir saat ini. Apapun yang sudah terjadi, ya sudah dan sudah dijelaskan bahwa itu dana pribadi dan sebagainya. Tapi kami minta ke depan, termasuk Perusda juga kita mau tahu CSR ini dan bagaimana agar ini jadi trigger,” katanya baru-baru ini.
Persoalan aliran CSR perusahaan yang berdomisili di Kaltim namun dananya mengalir ke luar Kaltim, hingga saat ini masih menjadi pembahasan publik. Bahkan kata Nindya Listiyono, banyak dorongan yang disampaikan dari ragam kelompok masyarakat untuk melakukan evaluasi terhadap Forum CSR dan perusahaan – perusahaan yang berdomisili usahanya di Kaltim.
Terkait dengan usulan dibentuknya tim Pansus ataupun tim evaluasi CSR, dikatakan Politisi dari partai Golkar ini, Komisi II juga mendorong usulan tersebut dilaksanakan, guna memperjelas mengenai teknis ataupun aliran CSR.
“Sekarang kita kembalikan kepada tuposinya dulu. Kalau mau dibikin Pansus, kita dorong juga dibuat Pansus. Silakan dibuat Pansus atau Tim Evaluasi, supaya masyarakat Kaltim juga tahu bahwa kita kerjanya apa. Supaya tidak ada suara miring, kenapa DPRD tidak bersuara. Padahal kita tetap mendorong itu, tentu untuk kepentingan Kaltim,” pungkasnya
Penulis: Erick