DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Rabu 25 Mei 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmaed Reza Fachlevi, dalam menghadapi momentum PPDB yang akan dilaksanakan Juni 2022, ia menjelaskan bahwa hasil rapat penekanannya pada mempersiapkan hal-hal administratif.
“Pembahasannya tidak banyak berubah dari tahun-tahun sebelumnya. Administratifnya dapat lebih dirapikan,” bebernya kepada awak media.
Tidak luput, ia juga berharap kepada orang tua murid dapat memasukkan anak-anaknya tanpa memilah-milah sekolah.
“Tidak ada unggulan atau tidak, sekarang sama saja. SDM pengajar dan mutu pendidikan kita sudah bagus semua,” tutupnya.
Penulis: Erick