DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit, DPRD Kaltim Ekti Imanuel mengatakan, pihaknya masih terus memperkuat penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.
Untuk itu, sejumlah mitra kerja Pansus diundang rapat dengar pendapat (RDP), untuk mendengarkan masukkan-masukkan.
“Kami sudah RDP dengan teman-teman perusahaan dari Kukar, kebetulan yang terakhir ini untuk memperkaya Tim Pansus, terkait perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2012. Kebetulan, perubahan ini juga tidak mencapai 50 persen, jadi tidak perlu uji publik,” ucapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Dikatakannya, Pansus harus memperkuat proses perubahan dengan masukkan dari dunia usaha, sehingga saat Perda telah disahkan, perusahan dapat melaksanakan aturan tersebut.
“Tentu kita perlu masukkan dari dunia usaha. Mereka apa saja kendalanya selama ini dengan peraturan yang ada dan apa input yang disampaikan. Supaya, dalam proses rekomendasi kita ke Gubernur dalam rapat Paripurna nanti, Tim Pansus berusaha mengimbangi. Artinya, tahapan aturan dibuat supaya di lapangan menjadi kajian,” terangnya.
Politisi dari partai Gerindra ini menyebut, terkait dengan perusahaan pertambangan batu bara dari Kukar yang hadir pada RDP, Pansus terus melakukan sosialisasi Perda.
“Pergub ini mengatur Juknis (petunjuk teknis, red). Izin membangun flyover bagaimana, mengurus izin jalan khusus bagaimana. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan,” katanya.
Namun begitu, lanjut Ekti Imanuel, Pansus hanya bekerja untuk menggodok aturan saja, sedangkan finalisasi hukuman kepada perusahaan yang tidak mentaati peraturan yang dibuat, bukan berada pada ranah Pansus.
“Karena dalam proses Perda Perubahan, di dalam klausul pak Gubernur yang berwenang akan membentuk tim yang namanya tim terpadu. Tim khusus seperti Dinas Perhubungan atau Satpol-PP. Kalau perlu aparat penegak hukum dilibatkan dalam penegakan hukumnya,” imbuhnya.
Penulis : Erick