DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Upaya memastikan informasi dan laporan yang diterima terkait adanya perusahaan tambang batu bara yang belum memiliki underpass maupun flyover, Panitia Khusus (Pansus) Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit, DPRD Kaltim melakukan sidak ke beberapa perusahaan tambang batu bara yang ada di Kabupaten Berau.
Salah satu lokasi yang disidak adalah lintasan batu bara milik PT Berau Coal yang berada di kawasan Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Berau, baru-baru ini.
“Laporan dari pihak PT Berau Coal, dari 3 crossing jalan, 1 diantaranya belum ada flyover atau underpass sebagaimana yang diwajibkan dalam Perda 10/2012. Sehingga hari ini Pansus turun langsung ke lapangan,” ucap Ketua Pansus Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit, DPRD Kaltim Ekti Imanuel.
Dari hasil sidak itulah, memang benar crossing jalan belum dibangun flyover atau underpass. Hal ini dilakukan karena pihak perusahaan dan masyarakat mengutamakan aspek keselamatan.
“Kalau dilihat, rambu-rambu sudah ada, penerangan jalan juga ada. Kemudian ada petugas yang mengatur arus lalulintas antara kendaraan angkutan yang lewat dengan kendaraan umum, termasuk pemasangan CCTV untuk memantau kondisi sekitar,” beber Politisi dari partai Gerindra ini.
Lebih lanjut, Ekti Imanuel mengatakan, tingkat kepadatan kendaraan yang melintas di jalur tersebut masih tergolong tinggi, lantaran akses jalan menghubungkan 3 kampung yang ada di wilayah tersebut.
Penulis: Erick