DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan aturan baru untuk mudik lebaran dan akan disampaikan kepada publik pada pekan depan.
Sebelumnya, aturan mudik lebaran ini juga pernah disampaikan oleh pemerintah pusat bahwa bagi pemudik wajib telah melakukan suntik booster.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmaed Reza Fachlevi mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait mudik tahun ini pastinya sudah melalui serangkaian tahapan kajian dan melihat situasi serta kondisi yang ada saat ini. Sehingga dipastikan, kebijakan yang dikeluarkan adalah kebijakan yang matang.
Walaupun saat ini terjadi penurunan kasus COVID-19 yang signifikan, namun dengan dibuatnya aturan terkait mudik, diharapkan tidak akan membuka ruang kasus penularan virus di tengah-tengah masyarakat.
Dikatakan Politisi dari partai Gerindra ini, kebijakan yang sebelumnya juga sempat dikeluarkan, yakni wajibnya booster bagi pemudik, dikatakan aturan itu sudah bagus dan tepat. Menurutnya, pemerintah sendiri telah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk tetap bisa melakukan mudik lebaran tahun ini.
“Dalam aturan ini sebenarnya sudah ada kelonggaran kebijakan yang dibuat pemerintah,” ucapnya Akhmed Reza Fachlevi.
Terkait dengan realisasi capaian vaksinansi COVID-19 dan booster yang saat ini sudah dilakukan pemerintah daerah bersama pihak swasta, sudah cukup maksimal. Kendati di sejumlah wilayah, ada beberapa warga yang belum melakukan vaksinasi. Ini menurut dia, bisa saja adanya kendala lain yang menyebabkan warga tersebut belum melakukan vaksinasi, diantaranya komorbit dan sebagainya.
“Aturan yang dibuat nanti agar jangan berubah lagi. Kami pun menghimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan booster, terutama mereka yang ingin melakukan mudik. Sehingga kita bisa menekan angka penularan virus di tempat yang baru,” pesannya.
Penulis: Erick