DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Ketua Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, dipercepatnya pengesahan Renja tahun 2023 untuk menghindari adanya ketidaksinkronan “suara”, antara DPRD Kaltim dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Terlebih kata dia, saat ini setelah dilaksanakan pra Musrenbang yang akan dilanjutkan dengan kegiatan Musrenbang itu sendiri, sebelum nantinya pengajuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Menyusun rencana kerja ini untuk tahun 2023 sebelum RKPD, karena ini menjadi pedoman saat mengajukan RKPD, apalagi sebentar lagi Musrenbang provinsi. Kita harapkan ini menjadi bagian RKPD Sekretariat dewan nantinya, makanya saya mengesahkan lebih cepat, supaya tidak ada alasan ketidaksinkronan,” ucap Sutomo Jabir, ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin kemarin 11 April 2022.
Sutomo Jabir berharap, dengan disahkannya Renja tahun 2023, maka perencanaan program dalam proses legislasi akan lebih produktif.
“Yang jelas, intinya untuk meningkatkan kerja DPRD, baik dalam proses legislasi, kita harapkan dengan perencanaan yang matang. Sehingga proses legislasi lebih produktif lagi. Misalnya, Perda inisiatif, kemudian Perda yang telah ditetapkan dapat kita ukur hingga tingkat aplikasinya seperti apa bagi masyarakat. Karena, banyak juga Perda kita yang sudah ditetapkan, tapi belum terlihat efeknya di masyarakat,” terang Politisi dari partai PKB ini.
Tak hanya itu saja, Sutomo Jabir juga berharap, DPRD sebagai fungsi pengawasan benar-benar dapat menjalankan aturan yang telah ditetapkan.
“Begitupun dengan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran. Sebenarnya bisa mengarah ke fungsi dan tugas DPRD, ini harus disahkan secepatnya. Karena melihat peraturan Perda ini sewaktu-waktu berubah-ubah. Sehingga jika disahkan lebih cepat, nanti dapat mensinkronkan dengan program kerja yang ada di Sekretariat,” pungkasnya.
Penulis : Erick