DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Aliansi Samarinda Lawan Kekerasan Seksual menggelar aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada hari ini Jum’at 10 Desember 2021. Aksi ini mengangkat tema “Sahkan RUU PKS Tanpa Dipreteli dan Segera Laksanakan Permendikbud 30 Tahun 2021”.
Aksi berlangsung di depan gerbang Universitas Mulawarman (Unmul) Jalan M. Yamin Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda. Dalam aksi ini, para demonstran menutup setengah Jalan M. Yamin, depan Gerbang Unmul
Korlap Aksi Nawli Harahap atau kerap disapa Nawal, menyampaikan bahwa aksi ini digelar untuk memperingati hari HAM serta masih dalam momentum 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP).
“Dorongan aksi ini sebab banyak sekali kasus kekerasan seksual yang marak belakangan ini juga berkaitan dengan RUU PKS yang isinya dipreteli versi Badan Legislatif (Baleg) akan disahkan 13 Desember 2021,” bebernya.
“Sedangkan banyak sekali kasus Kekerasan Seksual yang ada. Samarinda tercatat memiliki kasus kekerasan seksual yang tertinggi di Kalimantan Timur ada di Kota Samarinda, data yang terbaru mencapai 173 kasus yang tercatat,” tambahnya.
Selain itu ia juga menyampaikan tanggapan Aliansi terhadap sikap birokrat kampus yang hingga kini belum ada tindak lanjut lebih jauh dari dari pihak kampus.
“Sikap Permendikbud yang belum juga di tindak lanjuti secara serius oleh birokrat kampus, kami akan menggalang dukungan agar segera ditindaklanjutinya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021,” katanya.
Aksi ini ditutup dengan pernyataan sikap dari Aliansi Samarinda Lawan Kekerasan Seksual, yang menyatakan:
1. Sahkan RUU PKS tanpa dipreteli dan segera laksanakan Permendikbud 31/200.
2. Cabut Omnibus Law dan UU Minerba tanpa syarat.
3. Sahkan RUU Masyarakat Adat dan RUU PPRT.
4. CABUT UU ITE.
5. Tangkap, adili dan sita harta koruptor untuk menjamin kesejahteraan rakyat.
6. Segera laksanakan vaksinasi, tes COVID19 massal secara menyeluruh dan berikan jaminan kesehatan secara gratis.
7. Segera usut tuntas dan adili para pelaku pelanggaran HAM.
8. STOP kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan gerakan rakyat lainnya.
9. Hentikan militerisme dan tarik militer dari tanah Papua.
10. Hapuskan UKT dan wujudkan pendidikan gratis serta demokratis.
Penulis: Erick