Monday, April 29, 2024
HomeADVERTOTIALDPRD KALTIMPerizinan Pertambangan Galian C "Mandul" di Daerah, Hasanuddin Mas'ud Minta Gubernur Segera...

Perizinan Pertambangan Galian C “Mandul” di Daerah, Hasanuddin Mas’ud Minta Gubernur Segera Akselerasi

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA – Sejak dikembalikannya kewenangan perizinan pertambangan galian C ke provinsi oleh Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 55 Tahun 2022, namun pelaksanaan teknis di lapangan masih belum jalan.

Hal inilah yang menjadi banyak pertanyaan masyarakat. Apalagi Kalimantan Timur kaya akan sumber daya alam, sehingga mudah bagi oknum-oknum membuka usaha pertambangan galian C tanpa surat izin. Sedangkan aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak bisa berbuat apa-apa, lantaran belum ada payung hukumnya.

“Mengacu dari Perpres 55/2022 sudah dikembalikan ke provinsi, tapi pelaksanaannya masih terkendala dan belum bisa jalan. Makanya kami berharap Gubernur segera dapat melakukan akselerasi,” kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud baru-baru ini usai memimpin rapat Paripurna DPRD Kaltim.

Kendati begitu, politisi dari partai Golkar ini mengaku masih belum mengetahui, bentuk regulasi yang akan dibuat, apakah itu hanya dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) saja atau Peraturan Gubernur (Pergub).

Menurut dia, hingga saat ini belum ada informasi yang disampaikan oleh Pemprov Kaltim kepada DPRD Kaltim mengenai hal tersebut. Tetapi dalam pelaksanaan di lapangan, sejak Perpres diteken hingga saat ini, dirinya melihat seluruh perizinan masih kembali ke pusat.

“Makanya saya belum tanya juga, sudah adakah pengembalian ke Pemprov. Karena dalam pelaksanaannya kan masih kembali ke pusat. Makanya ini harus diperjelas,” katanya.

DPRD Kaltim, tambah Hasanuddin Mas’ud berharap, dalam waktu dekat ini dapat berkomunikasi dengan Gubernur Kaltim untuk mendapat penjelasan mengenai teknis pelaksanaan perizinan di Kaltim.

“Dengan pencabutan Ranperda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang ini juga dikaitkan dengan itu. Secara teknis walaupun sudah diserahkan ke provinsi, tapi teknisnya kita belum tahu masih kembali ke pusat juga,” pungkasnya. (Adv/Murti)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments