DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyoroti tentang lambannya lelang-lelang proyek pembangunan di tahun 2021, yang mengakibatkan realisasi serapan anggaran tak maksimal, disamping mengganggu pemenuhan fasilitas pembangunan daerah.
Dikatakannya, dari hasil catatan atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus LKPj kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, diharapkan Gubernur Kaltim dapat merespon rekomendasi-rekomendasi tersebut. Diantaranya untuk melakukan lelang secepatnya pada proyek-proyek pembangunan yang sudah jelas.
“Terkait lambatnya lelang ini, contohnya lelang ini terbukti membuat banyak program-program tidak selesai,” ujarnya, ditemui usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis 11 Mei 2022.
“Kita juga rekomendasi ke Gubernur, supaya mempercepat lelang. Kemudian juga Gubernur perlu melakukan penegasan kepada pemenang proyek,” timpalnya.
Anggota DPRD Kaltim yang duduk sebagai Sekretaris Komisi III ini juga menyoroti tentang teknis selektif penentuan pemenang lelang proyek.
“Pemenang proyek ini, tim lelang harus melihat bahwa tidak hanya berorientasi kepada rendahnya penawaran. Ini ada dalam fakta temuan dari LKPj, bahwa rendahnya tawaran ternyata mereka tidak punya modal, ini akhirnya tidak selesai. Artinya lebih selektif lagi. Jadi, harga itu dilihat. Kemudian sarana dan prasarana juga dilihat,” pungkasnya.
Penulis: Erick