Wednesday, December 6, 2023
HomeADVERTOTIALDISKOMINFO KALTIMSerahkan SK Gubernur Tentang Pencantuman Gelar Pendidikan, Hadi Minta ASN Untuk Terus...

Serahkan SK Gubernur Tentang Pencantuman Gelar Pendidikan, Hadi Minta ASN Untuk Terus Belajar

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA – 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Tentang Pencantuman Gelar Pendidikan secara simbolis. Di aula 2 kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Kaltim. Senin, 23 Mei 2022.

Penyerah SK tersebut, langsung diberikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, H Hadi Mulyadi dengan didampingi oleh Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim H Moh Jauhar Efendi yang menerima petikan SK Gubernur Kaltim untuk program pendidikan S3 Ilmu Administrasi Publik Universitas Padjadjaran dengan gelar Doktor. Hadir sejumlah pejabat eselon III dan IV BKD Kaltim.

Dalam arahannya, Wagub Hadi Mulyadi meminta kepada pada PNS yang telah mendapatkan petikan SK Gubernur tentang pencantuman gelar pendidikan hendaknya tetap belajar sesuai dengan bidang keilmuan atau strata pendidikannya.

“Jangan pernah berhenti belajar. Karena gelar yang kita terima itu belum tentu sesuai dengan kapasitas kita. Jangan sampai gelar doktor tetapi pikiran seperti anak SD,” ungkap Hadi saat ditemui awak media.

Lebih lanjut, Hadi menyampaikan setiap gelar pendidikan yang disandang itu harus benar-benar dikuasai bidang keilmuannya.

“Mudah-mudahan dari semua yang maju ke depan menerima petikan SK Gubernur tentang pencantuman gelar pendidikan bagi PNS di lingkup Pemprov Kaltim tadi, saya melihat memang pantas menyandang gelar pendidikannya,” tambahnya.

Selain itu, orang nomor dua di Kaltim itu juga berpesan agar setiap PNS, termasuk yang sudah menerima pencantuman gelar pendidikan mulai dari S1, S2 dan S3 agar  bisa menjadi panutan, tidak hanya di lingkungan kerja tetapi juga di tengah masyarakat.

“Jadi selain kemampuan akademis juga kemampuan manajemen harus dikuasai. Tingkatkan kemampuan manajemen diri. Kemampuan leadership (kepemimpinan), bagaimana membangun komunikasi yang baik antara pimpinan dengan bawahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah menjelaskan sekitar 189 PNS dari berbagai perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim yang menerima petikan SK Gubernur Kaltim tentang pencantuman gelar pendidikan. Peserta yang hadir langsung sebanyak 50 PNS sedangkan sisanya, yaitu 139 PNS mengikuti secara online. Sebanyak 189 SK tersebut terdiri dari 37 SK untuk nonguru, 48 SK untuk guru dan 104 SK reguler.

“Pencantuman gelar ini bukan masalah administratif saja tetapi memerlukan proses. Tapi paling tidak atas arahan pimpinan kita, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur, akhirnya kita dapat memastikan pencantuman gelar pendidikan kepada para PNS yang telah menyelesaikan pendidikannya,” pungkas Didy.

Penulis: Apri

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments