Saturday, September 23, 2023
HomeDAERAHSAMARINDASurat PAW Makmur, Sarkowi : Kita Harap Gubernur Meneruskan ke Kemendagri

Surat PAW Makmur, Sarkowi : Kita Harap Gubernur Meneruskan ke Kemendagri

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua fraksi partai Golkar DPRD Kaltim DR. Sarkowi V Zahry, S.Hut, SH, M.M, M.Si, M.Ling mengatakan bahwa surat pergantian antar waktu (PAW) atas Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim telah disampaikan kepada Gubernur Kaltim, Selasa 23 November 2021.

“Sudah, baru dikirim tadi,” ucapnya saat ditemui media ini usai dirinya menghadiri acara Musda DPD BMK 1957 Kaltim, Selasa malam.

Dikatakannya, sesuai aturan yang berlaku, ada batas waktu menindaklanjuti surat tersebut dari Gubernur Kaltim yang merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat kepada Kementerian Dalam Negeri.

Dia menyebut, sebenarnya surat PAW tersebut telah dibuat. Namun karena masih ada yang harus dilengkapi, sehingga baru diserahkan Selasa kemarin.

“Kalau aturannya, harusnya 7 hari. Karena suratnya baru sampai di kantor Gubernur tadi. Mungkin 7 hari dihitung mulai tadi. Harusnya kan sudah lama, tapi karena persyaratan belum lengkap, jadi tertunda,” terangnya.

Masih kata Sarkowi V Zahry, jika surat PAW tersebut dalam 7 hari tidak diteruskan kepada Kemendagri, maka pihaknya akan menyarankan kepada Sekretaris DPRD Kaltim untuk mengirimkan langsung surat itu kepada Kemendagri.

“Kita lihat kalau sampai 7 hari tidak mengirimkan, maka kami akan meminta dan menyarankan kepada Sekretaris DPR untuk mengirim langsung ke Kemendagri. Kan aturannya begitu,” katanya.

Ditanya apakah, fraksi Golkar Kaltim juga mengkomunikasikan lebih jauh terkait surat PAW, Sarkowi menyebut, pihaknya tidak melakukan hal tersebut.

“Tidak ada, kan itu administrasi saja. Inikan wilayahnya administrasi, selanjutnya kita harapkan Pemprov menindaklanjuti dan melansir ke Kemendagri,” ujarnya.

Sarkowi berharap, Pemprov Kaltim dapat bekerjasama dengan DPRD untuk dapat menindaklanjuti surat yang dikirim oleh DPRD Kaltim terkait PAW atas Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim.

“Kita harapkan disitu bisa Gubernur meneruskan kepada Kementrian Dalam Negeri. Karena kalau misalnya tidak lengkap dan sebagainya, tentu yang punya hak untuk mengkoreksi adalah Kementerian Dalam Negeri. Bahwa misalnya apa saja kekurangannya,” pungkasnya.

Penulis : Ningsih

Komentar Anda
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments