DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA – Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si. meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di beberapa sekolah dasar Kota Samarinda, Rabu (16/02/2022).
Adapun vaksinasi anak yang ditinjau adalah 4 sekolah dasar yakni SD Katolik 2 WR. Soepratman dan SDN 007 yang berada di Jalan Jend. Ahmad Yani, SD Islam Al Jawahir Jl. Lambung Mangkurat dan SDN 012 Jalan KH. Usman Ibrahim
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi anak tersebut berjalan dengan baik dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kapolresta Samarinda mengatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini terus digencarkan, terselenggaranya vaksinasi anak ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama semua pihak, terlebih para orang tua.
“Ada beberapa resistensi dari orang tua untuk melakukan vaksinasi. Namun ini menjadi tugas bersama, baik Forkopimda maupun pihak sekolah untuk mensosialisasikan terus kegiatan vaksinasi anak kepada masyarakat,” ujar Kapolresta
“Bahwa vaksin Covid-19 ini aman, halal dan berkualitas. Pemerintah menjamin vaksin yang digunakan sesuai dengan standar keamanan dan uji klinik yang ketat,” jelas Kombes Pol. Ary Fadli.
Kapolresta Samarinda menjelaskan, pihaknya terus melakukan pendekatan khusus agar para anak siswa/siswi SD ini bersedia untuk divaksin dengan memberikan edukasi dan menghibur mereka supaya tidak takut divaksin.
“Vaksinasi anak ini sebagai langkah untuk melindungi para siswa, sekaligus agar pembelajaran tatap muka (PTM) tidak terjadi klaster covid-19 karena terciptanya Herd Immunity,” pungkas Kombes Pol. Ary Fadli.
Untuk diketahui, target vaksinasi yang dilaksanakan 4 sekolah dasar tersebut berjumlah 1.904 dosis jenis Sinovac, dengan rincian target SD Katolik 2 WR. Soepratman sebanyak 200 dosis, SDN 007 sebanyak 800 dosis, SD Islam Al Jawahir sebanyak 408 dosis serta SDN 012 sebanyak 496 dosis.