BerandaHUKUM4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Diamankan Puspom TNI, Motif...

4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Diamankan Puspom TNI, Motif Masih Misterius

Deadline – Penyiraman Air keras ke Andrie Yunus menjadi sorotan setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman terhadap Wakil Koordinator KontraS tersebut. Keempat terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap fakta di balik kasus ini.

Penyiraman Air keras ke Andrie Yunus diusut serius oleh aparat militer. Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa pihaknya menerima keempat terduga pelaku pada Rabu (18/3) pagi. Penyerahan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan proses hukum awal.

“Tadi pagi saya menerima empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3).

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NBB, SL, BHW, dan ES. Saat ini, mereka telah ditahan di Puspom TNI untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di tahap penyidikan.

Penyiraman Air keras ke Andrie Yunus masih menyisakan tanda tanya besar terkait motif. Puspom TNI menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami latar belakang dan alasan di balik aksi kekerasan tersebut.

“Keempat tersangka sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyidikan. Kami masih mendalami motifnya,” kata Yusri.

Selain melakukan penahanan, Puspom TNI juga akan segera membuat laporan polisi sebagai bagian dari proses hukum resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca  Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Teror Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 ayat 1 dan 2. Ancaman hukuman yang dikenakan berkisar antara 4 hingga 7 tahun penjara.

Penyiraman Air keras ke Andrie Yunus kini terus didalami oleh penyidik guna mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Proses penyidikan masih berlangsung dan perkembangan terbaru akan disampaikan secara berkala oleh pihak berwenang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini