Amsal Sitepu Divonis Bebas: Hakim Tegaskan Tak Terbukti Korupsi Video Desa Karo

Deadline – Vonis bebas dijatuhkan Pengadilan Negeri Medan kepada Amsal Sitepu dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026).

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang yang menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah.

Hakim: Dakwaan Tidak Terbukti

Dalam amar putusan, hakim menegaskan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa.

Majelis hakim menyebut, baik dakwaan primer maupun subsidair dari Jaksa Penuntut Umum tidak terbukti di persidangan.

Hakim juga memerintahkan agar Amsal segera dibebaskan dari tahanan.

Selain itu, majelis memulihkan hak Amsal dalam kedudukan, harkat, dan martabatnya sebagai warga negara.

Proyek 20 Desa Jadi Sorotan

Kasus ini berawal dari proyek pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Amsal Sitepu melalui perusahaannya, CV Promiseland, mengajukan proposal pembuatan video dengan nilai Rp30 juta per desa.

Proposal tersebut diajukan ke desa-desa di Kecamatan Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran.

Jaksa menilai ada mark up anggaran dalam proposal tersebut.

Berdasarkan analisis auditor Inspektorat Kabupaten Karo, harga wajar satu video dinilai Rp24,1 juta.

Jaksa Tuntut 2 Tahun Penjara

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Amsal Sitepu dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Jaksa menyebut perbuatan terdakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca  Tahanan di Rutan Sidrap Tewas Misterius dengan Luka Lebam, Diduga Dianiaya Petugas

Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp202.161.980.

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut denda Rp50 juta dan uang pengganti sebesar nilai kerugian negara tersebut.

Pembelaan: Profesional, Bukan Mark Up

Dalam persidangan, Amsal menolak tuduhan mark up anggaran.

Ia menjelaskan biaya produksi video mencakup ide, konsep, pengambilan gambar, hingga proses editing dan dubbing.

Menurutnya, seluruh item dalam Rencana Anggaran Biaya merupakan bagian dari pekerjaan profesional.

Amsal juga mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang dijadikan terdakwa.

Ia menilai, jika ada dugaan korupsi, pihak yang mengelola anggaran desa juga seharusnya ikut dimintai pertanggungjawaban.

Pengakuan di Persidangan

Amsal menyatakan dirinya hanya bekerja sebagai videografer dan pelaku ekonomi kreatif.

Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk memperkaya diri dari proyek tersebut.

Dalam pledoinya, Amsal Sitepu juga mengungkap tekanan psikologis yang dialami dirinya dan keluarga selama proses hukum berjalan.

Ia bahkan meminta majelis hakim membebaskannya agar bisa kembali ke keluarga.

Dukungan Keluarga dan Kehadiran Jaksa

Sidang ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk bersama jajaran.

Istri Amsal Sitepu, Lovia Sianipar, juga hadir dan sempat memohon agar suaminya dibebaskan.

Ia menyatakan keyakinannya bahwa fakta persidangan menunjukkan Amsal tidak bersalah.

Putusan Akhir

Dengan putusan ini, Amsal Sitepu dinyatakan bebas murni dari seluruh dakwaan.

Pengadilan juga menegaskan pemulihan nama baik terdakwa setelah melalui proses hukum yang panjang.

Baca  Tambang Emas Ilegal Digerebek! 14 Ekskavator Disita di Madina, 7 Orang Diamankan
spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Top News

Link Video Kebaya Hitam Viral: Waspada Phishing yang Mengintai Data Pribadi

Deadline - Fenomena link video kebaya hitam viral kini ramai beredar di platform seperti X dan Telegram. Banyak tautan mengklaim berisi video tanpa sensor....

Pelatih KONI Jatim Cabuli Atlet Nasional, Modus Latihan dan Tanding Luar Kota

Deadline - Pelatih KONI Jatim berinisial WPC (44) akhirnya harus berhadapan dengan hukum setelah dugaan kekerasan seksual terhadap atlet bela diri tingkat nasional terbongkar....

Inilah Sosok Pemeran Wanita Video Porno Berjaket Ojol Ditangkap di Bali

Deadline - Kasus video porno berjaket ojek online (ojol) yang viral di media sosial akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial MMJL alias...

OTT KPK: Kantor Bupati Pekalongan Disegel, Fadia Arafiq Dibawa ke Jakarta

Deadline - KPK OTT Bupati Pekalongan menjadi peristiwa besar yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT)...

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam OTT Senyap di Bengkulu

Deadline - Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Provinsi Bengkulu. Operasi senyap tersebut...

Puaskah Anda dengan Kinerja Presiden Prabowo?

ARTIKEL TERKAIT