Deadline – OTT KPK Cilacap kembali mengguncang pemerintahan daerah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap puluhan orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (13/3/2026). Operasi tersebut dilakukan setelah tim KPK menemukan dugaan praktik penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Cilacap.
“Tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
OTT KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh pihak bupati yang terkait dengan proyek pembangunan di daerah tersebut. Namun hingga saat ini, KPK belum menjelaskan secara rinci proyek apa saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut KPK, selain Bupati, pihak yang diamankan dalam operasi ini juga berasal dari berbagai unsur. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) serta sejumlah pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Tim penyidik KPK masih mendalami keterangan dari para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Setelah proses pemeriksaan awal selesai, para pihak yang diamankan rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Para pihak yang diamankan masih berada di Cilacap untuk pemeriksaan sementara. Selanjutnya akan dibawa ke Jakarta di Gedung KPK Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Hingga kini, mereka yang diamankan masih berstatus terperiksa. Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang menjerat kepala daerah di Kabupaten Cilacap tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai OTT terhadap Bupati Cilacap.
Sampai berita ini ditulis, Bupati Syamsul Auliya Rachman belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dirinya oleh KPK.
Kasus OTT KPK ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan lembaga antirasuah. KPK diperkirakan akan segera mengumumkan perkembangan kasus serta penetapan tersangka setelah proses pemeriksaan awal selesai dalam batas waktu yang ditentukan.


