Deadline – OTT kepala daerah kembali menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat daerah dalam waktu yang berdekatan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, menilai fenomena ini harus menjadi bahan evaluasi serius antara DPR dan pemerintah agar kasus korupsi di daerah tidak terus berulang.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan kepada awak media di kompleks DPR RI di Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa gelombang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem politik serta tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam kurun waktu sekitar satu pekan terakhir, KPK tercatat menangkap dua kepala daerah melalui operasi tangkap tangan. Peristiwa ini kembali memunculkan perdebatan publik mengenai efektivitas sistem pengawasan serta pembinaan integritas terhadap pejabat publik di tingkat daerah.
Menurut Puan Maharani, tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah berpotensi menjadi salah satu faktor yang memicu praktik korupsi setelah seseorang menduduki jabatan publik. Biaya politik yang besar dinilai dapat menciptakan tekanan bagi pejabat terpilih untuk mencari cara mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan selama proses pemilihan.
“Kita harus sama-sama melakukan evaluasi antara DPR dan pemerintah terkait dengan maraknya kasus korupsi kepala daerah ini,” ujar Puan.
Ia menilai evaluasi tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah, partai politik, serta lembaga pengawas. Menurutnya, pembenahan sistem politik dan penguatan pendidikan akuntabilitas bagi pejabat publik sangat penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Puan juga menekankan bahwa partai politik memiliki peran besar dalam memastikan kader yang diusung dalam pemilihan kepala daerah memiliki integritas dan rekam jejak yang baik. Selain itu, sistem pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah harus diperkuat agar potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini.
“Apakah kemudian biaya politik terlalu mahal, atau bagaimana memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah, itu yang harus kita evaluasi bersama,” katanya.
Selain mekanisme pengawasan formal, Puan menilai bahwa komitmen moral pejabat publik juga menjadi faktor penting dalam menjaga amanah masyarakat. Kesadaran tersebut perlu dibangun secara berkelanjutan melalui pendidikan politik dan pembinaan etika pemerintahan.
Sorotan serupa juga disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya. Ia menilai gelombang OTT terhadap kepala daerah menjadi indikator adanya masalah serius dalam proses pembinaan kepemimpinan di tingkat daerah.
Menurut Indrajaya, pembinaan terhadap pejabat publik selama ini cenderung berfokus pada aspek administratif dan teknis pemerintahan, namun belum menyentuh aspek moral yang menjadi fondasi kepemimpinan.
“Gelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah. Berulangnya operasi tangkap tangan menunjukkan bahwa pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh aspek moral yang paling mendasar,” ujarnya.
Indrajaya juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap program pembinaan kepala daerah, termasuk gagasan retreat kepala daerah yang sebelumnya diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dirancang sebagai forum konsolidasi nasional bagi para pemimpin daerah untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Ia menilai gagasan tersebut memiliki tujuan positif, terutama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Namun maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas materi pembinaan yang diberikan dalam program tersebut.
Menurutnya, evaluasi harus dilakukan agar kegiatan pembinaan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu membentuk karakter kepemimpinan yang berintegritas.
“Retreat kepala daerah perlu dievaluasi secara serius. Tujuannya baik sebagai forum konsolidasi nasional, tetapi maraknya OTT menunjukkan kita perlu menilai kembali apakah materi pembinaan benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik,” katanya.
Sementara itu, KPK dalam beberapa waktu terakhir memang aktif melakukan penindakan terhadap dugaan korupsi di daerah. Pada awal Maret 2026, dua kepala daerah terjaring dalam operasi tangkap tangan yang berbeda.
Kasus pertama melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang ditangkap KPK pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Dalam penyelidikan awal, Fadia diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya. Perusahaan tersebut disebut ikut terlibat dalam proyek pengadaan pemerintah daerah.
Fadia diduga mengarahkan sejumlah pejabat di bawahnya untuk memenangkan perusahaan tersebut dalam proses lelang pengadaan. Melalui mekanisme tersebut, keuntungan proyek diduga mengalir kembali ke lingkaran keluarga dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Tidak lama setelah kasus tersebut mencuat, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada 9 Maret 2026 di wilayah Bengkulu.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa sejumlah pihak diamankan dalam operasi tersebut dan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi.
Hingga kini, KPK masih mendalami kasus yang menjerat Muhammad Fikri Thobari dan belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Fenomena berulangnya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah kembali menegaskan tantangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain penindakan hukum, berbagai kalangan menilai bahwa pembenahan sistem politik, penguatan pendidikan integritas, serta peningkatan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Kerja sama antara pemerintah, DPR, partai politik, serta lembaga penegak hukum dinilai sangat penting untuk menciptakan sistem politik yang lebih bersih dan akuntabel sehingga kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terus terjaga.


