Deadline – KPK OTT Bupati Pekalongan menjadi peristiwa besar yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (3/3/2026).
OTT KPK di Pekalongan berlangsung tertutup. Tim KPK menyegel sejumlah ruangan penting di Gedung Setda Kabupaten Pekalongan. Pantauan di lokasi pada Selasa pagi menunjukkan beberapa pintu kantor tertutup rapat dengan kertas segel berwarna putih dan merah bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK”. Pada segel tersebut terdapat logo KPK, tanggal 3-3-2026, serta tanda tangan penyidik.
Ruangan yang disegel berada di lantai dua Gedung Setda. Di antaranya Kantor Bupati dan Kantor Sekda. Sementara Kantor Wakil Bupati tidak terlihat disegel.
Selain itu, kantor dinas lain turut disegel, termasuk DPU Taru. Ruang Kepala Dinas DPU Taru juga dipasangi segel serupa.
Wakil Bupati Mengaku Belum Tahu
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mengaku belum mengetahui detail peristiwa tersebut saat dihubungi melalui telepon pada Selasa (3/3/2026). Saat itu, ia sedang berada di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
“Belum, belum. Kita cek dulu ya. Saya belum tahu,” ujarnya singkat.
Sukirman juga menyatakan belum menerima laporan resmi terkait penyegelan Kantor Bupati maupun kantor sejumlah kepala dinas.
Pernyataan serupa disampaikan Asisten 2 Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosyidin. Ia mengaku sedang berada di luar kota dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya masih di luar kota. Nanti saya cek dulu setelah kembali,” katanya.
Anis menambahkan dirinya belum bisa memberikan pernyataan resmi dan akan segera berkoordinasi dengan Wakil Bupati setibanya di kantor.
Aktivitas ASN Tetap Berjalan
Meski sejumlah ruangan disegel, aktivitas di Kantor DPU Taru Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal. Apel pagi tetap dilaksanakan seperti biasa.
Sekretaris DPU Taru, Budi Untoyo, dalam arahannya kepada ASN menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan oleh tim KPK pada malam hari.
“Semalam telah ada giat dari tim KPK, yaitu menyegel ruangan Bapak Kepala Dinas,” ungkapnya saat apel.
Budi meminta seluruh ASN tetap tenang dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia juga menegaskan area yang disegel tidak boleh disentuh dan harus dikosongkan dari aktivitas apa pun.
Untuk akses ke lantai atas, ASN diminta menggunakan tangga tengah dan pintu lobi. Sementara urusan keuangan dialihkan melalui jalur sekretariat.
“Kita tidak tahu apa persoalannya. Yang terpenting, tetap bekerja seperti biasa dan berdoa agar semua diberi kekuatan,” tambahnya.
KPK Benarkan Penangkapan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Fadia Arafiq termasuk pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” jelasnya.
Setelah diamankan, Fadia Arafiq langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK belum merinci perkara yang sedang diusut dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan apakah ada pihak lain selain Bupati yang turut diamankan.
Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari KPK dalam waktu dekat.




