Deadline – Pembunuhan Rahmadani Siagian akhirnya mulai terungkap. Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan wanita muda yang jasadnya ditemukan meringkuk di dalam boks kontainer plastik di Jalan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Penangkapan kedua terduga pelaku pembunuhan dilakukan hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan warga pada Selasa (10/3/2026). Kedua pria tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda oleh tim gabungan kepolisian.
Tim yang terlibat dalam penangkapan terdiri dari Mission Impossible Team (MIT) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Area. Operasi cepat tersebut dilakukan setelah polisi mengumpulkan informasi awal dari lokasi penemuan mayat.
Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Benar, tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area. Untuk informasi lengkap bisa ke Sat Reskrim,” ujar Jama Kita Purba, Rabu (11/3/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci bagaimana kronologi penangkapan, peran masing-masing terduga pelaku, maupun motif di balik pembunuhan Rahmadani Siagian. Seluruh proses penyelidikan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang wanita pada Selasa siang (10/3/2026). Warga Jalan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai, mendadak heboh setelah menemukan sesosok tubuh wanita di ladang pisang di ujung permukiman.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tanpa busana, terbungkus selimut hotel Oyo, lalu dimasukkan ke dalam boks kontainer plastik dan karung sebelum dibuang di lokasi tersebut.
Belakangan diketahui identitas korban adalah Rahmadani Siagian, seorang wanita berusia sekitar 20 tahun. Ia merupakan warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Rahmadani diketahui merantau ke Kota Medan belum lama ini. Selama tinggal di Medan, ia menetap di rumah orang tua sambungnya bersama saudara tirinya.
Menurut informasi dari keluarga, Rahmadani bekerja di salah satu toko ponsel di Kota Medan. Namun dua hari sebelum jasadnya ditemukan, korban tidak masuk kerja tanpa kabar.
Nurma Siagian, keluarga korban, mengatakan bahwa pihak tempat kerja Rahmadani sempat mencoba menghubungi korban namun tidak mendapat respons.
“Sudah dua hari tidak masuk kerja. Bosnya sampai menelpon ke kampung menanyakan keberadaannya,” ujar Nurma Siagian, Selasa (10/3/2026).
Kabar tragis tersebut baru diketahui keluarga korban pada sore hari setelah jasad Rahmadani ditemukan. Keluarga yang berada di Kabupaten Labuhanbatu Utara mengaku sangat terpukul mengetahui korban tewas secara mengenaskan.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria yang telah ditangkap untuk mengungkap secara lengkap kronologi pembunuhan Rahmadani Siagian, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian warga Medan karena kekejaman cara pelaku membuang jasad korban yang masih sangat muda dan merupakan perantau yang baru bekerja di kota tersebut.


