Deadline – Kasus pembunuhan sadis di Cirebon menggegerkan warga setelah jasad seorang perempuan hamil delapan bulan ditemukan di kamar kos di Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Penemuan ini bermula dari bau menyengat yang keluar dari dalam kamar dan memicu kecurigaan warga sekitar.
Peristiwa pembunuhan sadis ini terungkap pada Senin (16/3). Warga yang tak tahan dengan bau busuk akhirnya mendobrak pintu kamar kos. Di dalam, korban ditemukan sudah tidak bernyawa. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan polisi bergerak cepat begitu menerima laporan. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti penting untuk mengungkap kasus ini.
Pengungkapan pembunuhan sadis perempuan hamil ini berlangsung cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada penghuni kamar kos tersebut. Polisi kemudian menangkap dua pelaku, pasangan suami istri berinisial LH (26) dan RK (41).
Keduanya diringkus di wilayah Majalengka, Jawa Barat, saat berusaha melarikan diri. Polisi menangkap pelaku di dalam sebuah bus setelah melakukan pengejaran intensif.
Fakta mengejutkan terungkap. Modus pelaku ternyata sudah direncanakan. Mereka memesan jasa pijat panggilan melalui aplikasi untuk memancing korban datang ke kamar kos. Tujuannya jelas, yakni merampas harta milik korban.
Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis (12/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban datang ke kamar kos dan bertemu dengan pelaku LH, sementara RK berada di kamar sebelah.
Di dalam kamar sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Perselisihan diduga dipicu ketidaksesuaian antara foto dan tarif jasa. Namun, polisi menegaskan bahwa niat jahat pelaku sudah ada sejak awal.
Cekcok tersebut berujung maut. Korban menjadi sasaran kekerasan hingga akhirnya meninggal dunia. Setelah korban tewas, pelaku memanggil istrinya. Keduanya lalu memindahkan jasad korban ke kamar mandi.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengambil barang milik korban. Mereka membawa kabur uang tunai sebesar Rp83 ribu dan satu unit ponsel. Ponsel tersebut bahkan telah dijual dengan harga Rp73 ribu.
Fakta paling memilukan, korban diketahui sedang hamil besar. Hasil autopsi menunjukkan usia kehamilan korban sekitar delapan bulan saat kejadian berlangsung.
Polisi juga menemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban. Di antaranya bekas cekikan di leher. Korban juga sempat diikat menggunakan kain sebelum akhirnya dipindahkan ke kamar mandi dan ditutupi dengan tumpukan pakaian.
Saat ini, kasus pembunuhan sadis di Cirebon telah memasuki proses hukum. Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal berlapis, mulai dari pembunuhan, pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, hingga penganiayaan.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan tegas mengingat beratnya tindakan yang dilakukan pelaku.


