Deadline – Video porno berjaket ojek online (ojol) yang sempat viral di Bali akhirnya terungkap. Dua warga negara asing (WNA) yang menjadi pemeran utama berhasil ditangkap aparat saat hendak melarikan diri ke Thailand.
Penangkapan pemeran video porno ini dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (13/3/2026) sore. Kedua pelaku diketahui berinisial MMZL (23), perempuan asal Prancis, dan NBS (24), pria asal Italia.
Video porno berjaket Ojol ini langsung menjadi perhatian aparat setelah viral di masyarakat. Polisi dari Satreskrim Polres Badung melakukan profiling terhadap video tersebut dan menemukan indikasi kuat bahwa lokasi pembuatan berada di wilayah hukum Badung.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryadhika Heris, mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut telah masuk dalam daftar pantauan sebelum akhirnya diamankan.
“Mereka berencana berangkat ke Thailand. Ada indikasi untuk melarikan diri, sehingga langsung kami amankan di bandara,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026).
Dari hasil penelusuran, MMZL masuk ke Indonesia pada 21 Februari 2026 menggunakan visa on arrival (VoA) untuk tujuan wisata. Namun, pada 11 Maret, namanya mulai dipantau setelah video porno berjaket ojol tersebut viral di media sosial.
Pengungkapan kasus video porno berjaket Ojol ini juga menyeret satu pelaku lain berinisial ERB (26), pria asal Prancis yang ditangkap di kawasan Canggu, Kuta Utara. ERB berperan sebagai manajer sekaligus pengunggah konten ke platform OnlyFans dan X.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan, hubungan antara MMZL dan ERB adalah pekerja dan manajer. Keduanya diketahui berkenalan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kuta Utara.
Fakta lain yang terungkap, video tersebut direkam di sebuah vila di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.40 Wita.
Untuk menarik perhatian publik, NBS sengaja mengenakan rompi ojek online saat proses perekaman. Rompi tersebut ternyata dibeli di toko dengan harga Rp300 ribu, bukan milik pengemudi ojol asli.
“Penggunaan jaket ojol itu murni untuk membuat konten menjadi viral,” jelas Joseph.
Polisi juga memastikan bahwa pengemudi ojek online yang sempat viral dalam foto bersama pelaku tidak terlibat dalam pembuatan video. Pengemudi tersebut hanya berstatus sebagai saksi karena jasanya sering digunakan oleh pelaku perempuan selama berada di Bali.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit iPhone, kamera, serta rompi ojek online yang digunakan dalam video.
Hingga kini, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku perempuan belum memperoleh keuntungan dari video yang beredar luas tersebut. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keuntungan dari distribusi konten di platform digital.


