BerandaHUKUMSastrawan Panji Sukma Terseret Skandal Kelam: Dugaan Pemerkosaan dan Manipulasi Terkuak

Sastrawan Panji Sukma Terseret Skandal Kelam: Dugaan Pemerkosaan dan Manipulasi Terkuak

Deadline – Kasus Panji Sukma Her Asih menjadi sorotan publik sejak 25 Maret 2026. Nama yang dikenal sebagai penulis dan pelaku seni dari Karanganyar, Jawa Tengah, kini ramai dibicarakan bukan karena karya, tetapi dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan.

Pengakuan korban pertama kali muncul di media sosial X melalui akun anonim. Dalam unggahannya, korban yang menyebut diri sebagai Sundari Sukoco mengaku mengalami kekerasan seksual dan manipulasi dalam relasi yang awalnya ia anggap sebagai bimbingan menulis.

Awal Relasi: Dari Mentor Menjadi Tekanan

Kisah ini bermula ketika korban menghubungi Panji Sukma pada akhir 2024. Tujuannya jelas, belajar menulis novel untuk mengikuti sayembara. Pertemuan pertama terjadi pada 29 Maret 2025 di sebuah kafe di Solo.

Namun, pertemuan itu tidak berjalan sesuai harapan. Korban menyebut Panji Sukma mulai mengalihkan pembicaraan ke ranah pribadi. Situasi ini berlanjut menjadi hubungan yang semakin intens, tetapi diwarnai tekanan psikologis.

Korban mengaku Panji Sukma memanfaatkan kondisi saat dirinya sakit untuk menanamkan rasa utang budi. Dalam fase ini, korban bahkan mengerjakan berbagai kebutuhan akademik Panji, termasuk materi presentasi dan terjemahan jurnal untuk program doktoral.

Pola Manipulasi dan Kekerasan

Seiring waktu, hubungan berubah menjadi tidak sehat. Korban mengaku diminta mengirim foto pribadi, menerima kiriman foto intim tanpa persetujuan, hingga menghadapi sikap intimidatif.

Baca  Viral Napi Video Call Sambil Hisap Sabu di Dalam Penjara, Lapas Jambi Disorot

Versi korban lain yang menggunakan nama samaran Mentari juga menyampaikan pola serupa. Ia mengaku Panji sering membangun kedekatan emosional dengan menceritakan masalah pribadi untuk menarik simpati.

Tekanan ini berdampak langsung pada kondisi mental korban. Ia bahkan sempat berkonsultasi dengan psikiater karena merasa tertekan dan takut.

Dugaan Pemerkosaan di Kamar Pribadi

Puncak kejadian terjadi pada 5 November 2025. Korban mengaku diajak bertemu, lalu dibawa ke kamar pribadi pelaku.

Di lokasi itu, korban menyebut dirinya dipaksa melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan. Ia juga mengalami intimidasi verbal dan fisik. Dalam kesaksiannya, korban menyebut adanya tekanan dan ancaman saat kejadian berlangsung.

Korban menegaskan bahwa tindakan tersebut terjadi tanpa persetujuan dan dalam kondisi mental yang tidak stabil.

Dampak Berat dan Upaya Mencari Keadilan

Setelah kejadian, korban mengalami trauma serius. Ia bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri.

Upaya melapor tidak berjalan mulus. Pada Januari 2026, korban mengaku mengalami reviktimisasi saat mencari bantuan. Ia disebut tidak mendapat dukungan karena dianggap sebagai hubungan suka sama suka.

Kasus ini kemudian didampingi lembaga pendamping korban. Pada 17 Januari 2026, laporan masuk ke lembaga advokasi di Surakarta. Selanjutnya, pada Februari 2026, laporan resmi diajukan ke Polres Sukoharjo dengan pendamping hukum.

Hingga akhir Maret 2026, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian juga telah merujuk korban untuk pemeriksaan psikiatri dan medis.

Baca  Motif Pembunuhan Wanita Mayatnya Ditemukan dalam Boks di Medan Terungkap: Pelaku Terobsesi Seks Menyimpang

Dampak Langsung: Kontrak Diputus, Buku Ditarik

Dampak kasus ini langsung terasa pada karier Panji Sukma. Penerbit Buku Mojok resmi memutus kontrak kerja sama.

Buku karya Panji, termasuk Iblis dan Pengelana, ditarik dari peredaran. Penerbit menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan seksual dan praktik yang merendahkan korban.

Sorotan Publik dan Proses Hukum

Kasus ini memicu perhatian luas di media sosial. Banyak pihak menyoroti pentingnya perlindungan korban dan penanganan serius terhadap laporan kekerasan seksual.

Kuasa hukum korban menyatakan laporan telah diajukan sejak 18 Februari 2026. Namun, hingga kini proses hukum belum masuk tahap penyidikan.

Kasus Panji Sukma menunjukkan pola relasi yang berawal dari kepercayaan, lalu berubah menjadi tekanan dan dugaan kekerasan. Proses hukum masih berjalan dan publik menunggu kepastian dari aparat penegak hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini