Deadline – Nama Danke Rajagukguk langsung jadi sorotan saat kasus Amsal Sitepu kembali memanas. Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum pada Kamis, 2 April 2026. Fokus rapat ini adalah penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk itu hadir bersama jajarannya dan menjawab berbagai pertanyaan dari DPR.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, mencecar Danke Rajagukguk terkait penetapan tersangka hingga alasan penahanan Amsal Sitepu. Pertanyaan disampaikan secara langsung dalam forum resmi DPR.
Danke Rajagukguk menjelaskan dasar hukum penetapan tersangka. Ia menyebut adanya dugaan mark up anggaran dalam pembuatan video profil desa.
Menurutnya, modus yang digunakan adalah menyusun Rencana Anggaran Biaya untuk sewa peralatan selama 30 hari. Namun fakta di persidangan menunjukkan kegiatan tidak berlangsung selama itu.
Ahli kemudian menghitung ulang biaya sewa. Hasilnya, pembayaran seharusnya disesuaikan dengan durasi kerja yang sebenarnya.
Dalam kasus ini, Amsal mematok harga Rp30 juta per video. Sementara hasil perhitungan ahli sebesar Rp24.100.000. Selisih muncul karena beberapa komponen seperti ide kreatif dan alat tidak dihitung dalam nilai biaya.
Selain soal anggaran, DPR juga menyoroti perbedaan istilah dalam dokumen penahanan. Komisi III mengusulkan penangguhan penahanan. Namun surat dari Kejari Karo menyebut pengalihan penahanan.
Danke Rajagukguk mengakui kesalahan tersebut. Ia menyebut terjadi kesalahan pengetikan dalam dokumen resmi.
“Siap, salah pimpinan,” ujarnya saat menjawab pertanyaan di forum.
Sorotan publik terhadap Danke Rajagukguk tidak lepas dari posisinya sebagai Kajari Karo yang baru. Ia dilantik pada Oktober 2025 berdasarkan dua surat keputusan Jaksa Agung.
Danke menggantikan Darwis Burhansyah sebagai Kajari Karo. Ia dikenal sebagai jaksa yang telah bertugas di berbagai daerah.
Kariernya dimulai di Kejaksaan Negeri Siantar pada 2011. Dua tahun kemudian, ia bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Pada 2017, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kariernya terus berlanjut. Tahun 2018, ia menjabat Kepala Seksi Wilayah III Subdirektorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat.
Tahun 2019 hingga 2022, ia dipercaya sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pada 2023 hingga 2024, Danke menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Sejak 2025 hingga sekarang, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo.
Secara akademik, Danke Rajagukguk memiliki gelar Sarjana Hukum dan Magister Sains.
Kasus Amsal Sitepu kini masih menjadi perhatian publik. DPR terus mendorong penjelasan terbuka dari aparat penegak hukum terkait proses hukum yang berjalan.




