BerandaHUKUMTambang Emas Ilegal Digerebek! 14 Ekskavator Disita di Madina, 7 Orang Diamankan

Tambang Emas Ilegal Digerebek! 14 Ekskavator Disita di Madina, 7 Orang Diamankan

Deadline – Tambang emas ilegal di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, digerebek aparat kepolisian pada Senin (2/3/2026). Operasi besar ini mengungkap aktivitas tambang tanpa izin yang diduga telah berjalan selama dua pekan di kawasan hutan produksi.

Penggerebekan dilakukan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut bersama Ditreskrimum Polda Sumut. Lokasi tambang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan, tepatnya di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Madina.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Rantau Isnur Eka, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut polisi menyita 14 unit ekskavator dan mengamankan sejumlah pekerja tambang ilegal.

“Yang diamankan masih didalami, tujuh orang saat ini (jumlahnya),” ujar Isnur dalam keterangan video.

Selain ekskavator, aparat juga menyita berbagai peralatan tambang lainnya. Barang bukti yang diamankan antara lain mesin dompeng, alat saring, pompa, genset, serta perlengkapan pendukung lain yang digunakan untuk aktivitas pengerukan emas.

“Kami mengumpulkan barang bukti yang ada, baik itu mesin dompeng, alat saring, pompa, genset, dan segala macamnya,” jelas Isnur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas pengerukan tambang ilegal di kawasan HPT yang termasuk dalam wilayah KPH VIII Mandailing Natal.

Baca  Inilah Sosok Pemeran Wanita Video Porno Berjaket Ojol Ditangkap di Bali

Menurut Ferry, berdasarkan informasi awal, aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar dua pekan sebelum akhirnya ditindak oleh aparat.

Saat petugas pertama kali mendatangi lokasi, ditemukan dua unit ekskavator di area tambang. Meski sempat terjadi situasi yang memerlukan pengendalian di lapangan, aparat berhasil mengamankan dua alat berat tersebut sebagai barang bukti.

“Situasi dapat dikendalikan dan dua ekskavator tersebut berhasil dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis.

Namun, hingga kini kepolisian belum merinci pihak yang diduga melakukan intervensi saat proses pengamanan berlangsung. Penyidik masih mendalami siapa pihak yang mengendalikan dan bertanggung jawab atas aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Aparat kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan perkara guna mengungkap aktor utama di balik praktik pertambangan tanpa izin yang merusak kawasan hutan produksi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini