Deadline – Kasus video asusila kembali menghebohkan publik. Kali ini melibatkan oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial FCL dari Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Video tersebut viral di media sosial dan memicu penanganan cepat dari Propam Polres Rote Ndao. Dalam rekaman itu, Bripda FCL terlihat bersama seorang mahasiswi Kupang berinisial VM yang diketahui merupakan kekasihnya.
Kasus ini langsung ditindaklanjuti. Propam memeriksa dan menahan Bripda FCL setelah video beredar luas.
Pengakuan Bripda FCL Terungkap
Kasi Propam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Parwata, memastikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bripda FCL.
Hasilnya jelas. Bripda FCL mengakui bahwa dirinya adalah pria dalam video tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Agustus 2025, saat hubungan antara FCL dan VM masih berlangsung.
Awal Masalah: Permintaan Uang Rp2 Juta
Masalah bermula saat VM menghubungi Bripda FCL melalui WhatsApp. Ia meminta uang Rp2 juta.
Uang itu akan digunakan untuk membayar tunggakan penginapan homestay di Kampung Lekioen, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Penginapan tersebut sebelumnya digunakan oleh keduanya sebagai tempat pertemuan.
Namun permintaan itu tidak langsung dipenuhi. Situasi memanas.
VM diduga mengirim tangkapan layar video intim mereka. Ia juga mengancam akan menyebarkannya jika uang tidak diberikan.
Video Asusila Tetap Bocor Meski Uang Dibayar
Bripda FCL sempat meragukan ancaman tersebut. Namun ia tetap melunasi tagihan homestay sebesar Rp1,6 juta secara langsung.
Fakta mengejutkan muncul. Video tetap tersebar.
Pada 14 Februari 2026, rekaman itu muncul di grup Telegram bernama “Brankas Viral Kupang”. Dari situ, video menyebar luas dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Bripda FCL Ditahan, Kasus Siap Disidangkan
Propam Polres Rote Ndao bergerak cepat. Unit Paminal melakukan penyelidikan dan pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara interogasi.
Kini Bripda FCL telah ditahan di tempat khusus di Markas Polres Rote Ndao.
Iptu I Gede Parwata menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan.
Pemberkasan perkara juga telah rampung. Kasus ini siap masuk tahap persidangan.
Publik Sorot Kasus
Kasus ini memicu perhatian luas. Video yang beredar menampilkan Bripda FCL bersama VM, seorang mahasiswi di Kupang.
Penanganan internal oleh Propam menjadi sorotan. Proses etik dan disiplin terhadap anggota kepolisian kini sedang berjalan.




