Deadline – Viral pengedar sabu di Katamso Medan akhirnya ditangkap. Seorang wanita paruh baya berinisial AW diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, AW diduga menjual narkoba jenis sabu secara terang-terangan layaknya berjualan kacang di pinggir jalan.
Penangkapan pengedar sabu ini dilakukan di rumah tersangka. Polisi meringkus AW di kediamannya yang berada di kawasan Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (18/3/2026). Penangkapan ini menjadi respons cepat aparat setelah kasus tersebut viral dan meresahkan masyarakat.
Kasus ini bukan yang pertama bagi tersangka. Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa AW merupakan target operasi yang sudah lama diburu pihak kepolisian. Namun, selama ini tersangka kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.
“Tersangka ini merupakan target operasi yang sudah lama diburu, namun selalu berpindah-pindah tempat,” ujar Rafli, Kamis (19/3/2026).
Polisi kini memburu jaringan pemasok sabu. Selain menangkap AW, aparat kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Identitas pemasok sabu kepada tersangka disebut sudah diketahui dan saat ini dalam pengejaran.
“Kita sedang memburu jaringan di atasnya yang identitasnya sudah diketahui,” tegas Rafli.
Kasus viral ini menjadi peringatan keras. Aksi nekat tersangka yang diduga menjual sabu secara terbuka menunjukkan masih adanya peredaran narkoba yang berani beroperasi di tengah masyarakat. Kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.


