Deadline – Peristiwa tragis terjadi di Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Bangunan SD Inpres Oepula tiba-tiba ambruk dan menimpa tiga siswa yang sedang berteduh. Insiden ini mengakibatkan satu siswa meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius.
Kejadian ini menjadi sorotan karena bangunan tersebut sudah lama tidak digunakan, namun tetap berdiri tanpa pengamanan yang memadai. Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap bangunan tua yang berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak.
Menurut Kepala BPBD Kabupaten TTS, Dianar Ari Aty, bangunan yang roboh merupakan gedung lama yang dibangun pada tahun 1991. Gedung tersebut sudah tidak dipakai sejak tahun 2023, namun belum dilakukan pembongkaran atau pengamanan lanjutan.
Insiden bermula saat tiga siswa, yakni Noldi Kause (9), Juliana Nenohai (13), dan Jekson Nenoliu (9), bermain bola di sekitar bangunan SD tersebut. Karena hujan, mereka berteduh di dalam bangunan SD kosong tersebut. Saat itu, sekolah sedang libur dan tidak ada aktivitas belajar mengajar.
Sekitar pukul 18.43 Wita, bangunan tiba-tiba runtuh. Ketiga siswa yang berada di dalamnya tidak sempat menyelamatkan diri dan tertimpa material bangunan yang roboh secara mendadak.
Korban meninggal dunia di bangunan SD ini adalah Noldi Kause, siswa kelas I SD yang merupakan warga Desa Nifukani. Ia diduga tewas di lokasi setelah tertimpa reruntuhan bangunan.
Sementara itu, dua korban lainnya mengalami luka cukup serius. Juliana Nenohai mengalami luka di bagian belakang kepala hingga harus mendapatkan empat jahitan, serta luka di lutut kanan dengan delapan jahitan. Sedangkan Jekson Nenoliu mengalami luka di bagian betis kiri dan punggung.
Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Selain itu, kejadian ini juga menyoroti kondisi bangunan sekolah lama yang dibiarkan terbengkalai tanpa pengamanan, sehingga berisiko menimbulkan korban jiwa.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan pendataan dan penanganan terhadap bangunan-bangunan tidak layak pakai, khususnya di lingkungan sekolah, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.


