BerandaDAERAHEvaluasi PPPK Sulsel Bikin Ketar-Ketir, Nasib Puluhan Ribu Pegawai Dipertaruhkan

Evaluasi PPPK Sulsel Bikin Ketar-Ketir, Nasib Puluhan Ribu Pegawai Dipertaruhkan

Deadline – Evaluasi PPPK Sulsel menjadi isu panas yang membuat puluhan ribu pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diliputi kecemasan. Ketidakpastian nasib pekerjaan menghantui mereka setelah muncul wacana penyesuaian jumlah pegawai akibat tekanan anggaran daerah.

Evaluasi PPPK Sulsel ini berkaitan langsung dengan rencana pembatasan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi tersebut memicu kekhawatiran luas, terutama karena jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah ini tergolong sangat besar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait rencana merumahkan PPPK. Pernyataan ini disampaikan di Makassar pada Minggu (29/3), sekaligus meredam spekulasi yang berkembang di kalangan pegawai.

Meski belum ada keputusan final, evaluasi PPPK Sulsel tetap berjalan. Evaluasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme rutin yang sudah tercantum dalam kontrak kerja masing-masing pegawai. Penilaian dilakukan secara berkala untuk mengukur kinerja, kedisiplinan, serta kontribusi terhadap pekerjaan.

Di balik kebijakan ini, terdapat dasar hukum yang kuat. Pemerintah daerah mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan ini menetapkan bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran pada tahun 2027.

Jumlah PPPK di Sulawesi Selatan saat ini mencapai sekitar 20.634 orang. Angka ini menjadikan provinsi tersebut sebagai salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di Indonesia. Besarnya jumlah pegawai inilah yang membuat proses evaluasi menjadi sangat sensitif dan berdampak luas.

Baca  Tragedi Warung Remang-Remang: Pelajar 17 Tahun Tewas Ditusuk Saat Pesta Miras di Bengkulu

Erwin juga mengakui bahwa masih ada PPPK yang memiliki kinerja di bawah rata-rata. Penilaian tersebut mencakup aspek kedisiplinan hingga kontribusi kerja sehari-hari. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam evaluasi yang sedang berlangsung.

Ia menegaskan, jika ke depan diperlukan penyesuaian jumlah pegawai, maka PPPK dengan kinerja rendah yang akan menjadi prioritas terdampak. Artinya, keputusan yang diambil nantinya akan berbasis pada hasil penilaian objektif, bukan kebijakan sepihak.

Instruksi dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga menjadi penekanan penting dalam proses ini. Evaluasi diminta dilakukan secara akuntabel dan objektif, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh pegawai.

Sebagai gambaran, jika dari puluhan ribu PPPK harus dilakukan pengurangan, maka jumlah yang terdampak akan dipastikan berasal dari kelompok dengan performa terendah. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap keputusan memiliki dasar yang terukur dan transparan.

Situasi ini membuat ribuan PPPK berada dalam posisi serba tidak pasti. Di satu sisi, belum ada kebijakan resmi. Namun di sisi lain, evaluasi yang berjalan membuka kemungkinan adanya perubahan besar dalam struktur kepegawaian di Sulawesi Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini