Deadline – Gerakan Stop Bayar Pajak di Jawa Tengah menjadi perbincangan hangat setelah muncul protes dari masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Seruan tersebut ramai di media sosial setelah warga menilai penerapan opsen pajak membuat tarif pajak kendaraan terasa lebih mahal dibanding sebelumnya.
Keluhan ini muncul karena sebagian masyarakat merasa beban pajak kendaraan meningkat. Persepsi tersebut memicu gerakan protes hingga muncul ajakan untuk tidak membayar pajak kendaraan sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah.
Situasi tersebut mendapat perhatian dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Jawa Tengah. PKB meminta Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Muhammad Masrofi, segera melakukan kajian ulang terhadap kebijakan pajak kendaraan bermotor yang saat ini dikeluhkan masyarakat.
Anggota DPRD Jawa Tengah dari PKB, Muhaimin, menjelaskan bahwa secara aturan sebenarnya tarif pajak kendaraan tidak mengalami kenaikan. Namun perubahan kebijakan terkait program diskon membuat masyarakat merasakan dampak berbeda.
Menurut Muhaimin, sebelumnya pemerintah daerah memberikan program keringanan atau diskon pajak kendaraan. Ketika program tersebut berakhir, jumlah pajak yang harus dibayar kembali ke tarif normal. Kondisi ini menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa pajak kendaraan mengalami kenaikan.
“Pada dasarnya pajaknya tidak naik. Namun karena sebelumnya ada diskon, ketika diskon itu selesai, masyarakat merasa seolah-olah terjadi kenaikan,” ujar Muhaimin.
Meski demikian, Fraksi PKB tetap mendorong pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pajak kendaraan. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
Muhaimin menegaskan pemerintah provinsi perlu mencari formulasi kebijakan yang lebih adaptif. Menurutnya, pemerintah harus mencari terobosan agar pendapatan daerah tetap meningkat tanpa menambah beban masyarakat.
Selain itu, Muhaimin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengikuti ajakan “stop bayar pajak”. Ia menilai langkah tersebut tidak bijak karena pajak merupakan sumber utama pendapatan negara dan daerah.
Pendapatan dari pajak digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga sektor kesehatan. Jika masyarakat berhenti membayar pajak, dampaknya bisa langsung dirasakan pada kualitas pelayanan publik.
“Pendapatan negara dan daerah ditopang oleh pajak. Jika semua orang berhenti membayar pajak, dampaknya akan sangat besar terhadap pelayanan publik dan pembangunan,” tegasnya.
Muhaimin menambahkan masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Namun kritik tersebut sebaiknya disampaikan secara konstruktif melalui jalur demokrasi yang sehat.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi pemerintah dan komunikasi publik yang jelas agar masyarakat memahami kebijakan pajak secara utuh. Dengan komunikasi yang baik, persepsi masyarakat dapat selaras dengan fakta kebijakan yang sebenarnya.
Menurut Muhaimin, kewajiban membayar pajak merupakan tanggung jawab setiap warga negara. Sementara aspirasi dan kritik tetap dapat disampaikan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
“Silakan menyampaikan kritik, itu bagian dari demokrasi yang sehat. Tetapi kewajiban tetap harus dijalankan,” pungkasnya.


