Deadline – Kasus video porno berjaket ojek online (ojol) yang viral di media sosial akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial MMJL alias Slo (23) bersama dua pria warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam produksi konten tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik karena pelaku sengaja membuat konten dewasa dengan konsep unik menggunakan atribut ojol demi menarik perhatian dan meraih keuntungan dari platform berbayar.
Konten Dewasa Dijadikan Sumber Penghasilan
Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, mengungkapkan bahwa MMJL merupakan seorang kreator konten dewasa. Ia secara aktif memproduksi video porno untuk didistribusikan melalui platform seperti OnlyFans dan media sosial X.
Menurut hasil penyelidikan, konten tersebut tidak dibuat secara spontan. Produksi dilakukan secara terencana dengan tujuan utama mendapatkan keuntungan finansial.
Wanita tersebut diketahui bekerja sama dengan seorang pria asal Prancis berinisial ERB (26) yang bertindak sebagai manajer sekaligus pengunggah konten ke berbagai platform digital.
Peran Dua Pria Asing Terungkap
Selain MMJL, polisi juga menangkap dua pria lainnya. Salah satunya adalah NBS (24), warga negara Italia yang berperan sebagai pemeran pria dalam video tersebut.
NBS sengaja mengenakan jaket ojek online yang dibeli seharga Rp300 ribu untuk menciptakan sensasi dan meningkatkan potensi viral di media sosial.
Sementara itu, ERB bertugas mengelola distribusi konten dan memaksimalkan keuntungan dari hasil penjualan konten dewasa tersebut.
Hubungan antara MMJL dan ERB diketahui sebagai relasi profesional antara pekerja dan manajer.
Terungkap dari Jejak Media Sosial
Dari penelusuran di media sosial, MMJL aktif menggunakan akun Instagram @slobyme atau Callmeslo. Ia kerap membagikan aktivitas liburan, terutama di pantai, dengan pose yang menarik perhatian.
Dalam akun lainnya, @sloforminside, ia juga pernah berkolaborasi membuat konten bersama seorang pengemudi ojol di Bali, yang semakin menguatkan citra yang ingin dibangun dalam kontennya.
Langgar Aturan Visa, Produksi Dilakukan di Vila
Pihak Imigrasi mengonfirmasi bahwa MMJL masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 21 Februari 2026 dengan tujuan wisata.
Namun, aktivitas yang dilakukan justru menyimpang dari izin tersebut. Ia diketahui memproduksi video porno di sebuah vila yang berada di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Bali.
Setelah video tersebut viral, pihak Imigrasi langsung memasukkan nama MMJL ke dalam daftar pengawasan khusus.
Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Thailand
Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Badung melakukan profiling dan pemeriksaan terhadap seorang pengemudi ojol yang kerap digunakan jasanya oleh pelaku.
Dari hasil pengembangan, polisi mendapatkan informasi bahwa MMJL dan NBS berencana melarikan diri ke Thailand.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Bandara Ngurah Rai dan berhasil mengamankan keduanya pada 13 Maret 2026 saat hendak terbang meninggalkan Bali.
Penangkapan dilakukan tepat sebelum keberangkatan, sehingga upaya pelarian berhasil digagalkan.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi maupun distribusi konten.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.




