Inilah Sosok Pemeran Wanita Video Porno Berjaket Ojol Ditangkap di Bali

Deadline – Kasus video porno berjaket ojek online (ojol) yang viral di media sosial akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial MMJL alias Slo (23) bersama dua pria warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam produksi konten tersebut.

Kasus ini menyita perhatian publik karena pelaku sengaja membuat konten dewasa dengan konsep unik menggunakan atribut ojol demi menarik perhatian dan meraih keuntungan dari platform berbayar.

Konten Dewasa Dijadikan Sumber Penghasilan

Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, mengungkapkan bahwa MMJL merupakan seorang kreator konten dewasa. Ia secara aktif memproduksi video porno untuk didistribusikan melalui platform seperti OnlyFans dan media sosial X.

Menurut hasil penyelidikan, konten tersebut tidak dibuat secara spontan. Produksi dilakukan secara terencana dengan tujuan utama mendapatkan keuntungan finansial.

Wanita tersebut diketahui bekerja sama dengan seorang pria asal Prancis berinisial ERB (26) yang bertindak sebagai manajer sekaligus pengunggah konten ke berbagai platform digital.

Peran Dua Pria Asing Terungkap

Selain MMJL, polisi juga menangkap dua pria lainnya. Salah satunya adalah NBS (24), warga negara Italia yang berperan sebagai pemeran pria dalam video tersebut.

NBS sengaja mengenakan jaket ojek online yang dibeli seharga Rp300 ribu untuk menciptakan sensasi dan meningkatkan potensi viral di media sosial.

Sementara itu, ERB bertugas mengelola distribusi konten dan memaksimalkan keuntungan dari hasil penjualan konten dewasa tersebut.

Baca  VIRAL! Gitaris Zendhy Kusuma Diduga Ambil Makanan Tanpa Bayar, Malah Tuntut Pemilik Restoran Rp1 Miliar

Hubungan antara MMJL dan ERB diketahui sebagai relasi profesional antara pekerja dan manajer.

Terungkap dari Jejak Media Sosial

Dari penelusuran di media sosial, MMJL aktif menggunakan akun Instagram @slobyme atau Callmeslo. Ia kerap membagikan aktivitas liburan, terutama di pantai, dengan pose yang menarik perhatian.

Dalam akun lainnya, @sloforminside, ia juga pernah berkolaborasi membuat konten bersama seorang pengemudi ojol di Bali, yang semakin menguatkan citra yang ingin dibangun dalam kontennya.

Langgar Aturan Visa, Produksi Dilakukan di Vila

Pihak Imigrasi mengonfirmasi bahwa MMJL masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 21 Februari 2026 dengan tujuan wisata.

Namun, aktivitas yang dilakukan justru menyimpang dari izin tersebut. Ia diketahui memproduksi video porno di sebuah vila yang berada di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Bali.

Setelah video tersebut viral, pihak Imigrasi langsung memasukkan nama MMJL ke dalam daftar pengawasan khusus.

Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Thailand

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Badung melakukan profiling dan pemeriksaan terhadap seorang pengemudi ojol yang kerap digunakan jasanya oleh pelaku.

Dari hasil pengembangan, polisi mendapatkan informasi bahwa MMJL dan NBS berencana melarikan diri ke Thailand.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Bandara Ngurah Rai dan berhasil mengamankan keduanya pada 13 Maret 2026 saat hendak terbang meninggalkan Bali.

Baca  Susu MBG Dijual di Minimarket! Seharusnya Produk “Gratis” Tidak Diperjualbelikan

Penangkapan dilakukan tepat sebelum keberangkatan, sehingga upaya pelarian berhasil digagalkan.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi maupun distribusi konten.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Top News

Tanah Terlantar Disita Negara, Termasuk Bersetifikat Hak Milik

Deadline - Tanah terlantar disita negara. Kalimat ini kini resmi menjadi kebijakan. Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban...

Link Video Kebaya Hitam Viral: Waspada Phishing yang Mengintai Data Pribadi

Deadline - Fenomena link video kebaya hitam viral kini ramai beredar di platform seperti X dan Telegram. Banyak tautan mengklaim berisi video tanpa sensor....

Pelatih KONI Jatim Cabuli Atlet Nasional, Modus Latihan dan Tanding Luar Kota

Deadline - Pelatih KONI Jatim berinisial WPC (44) akhirnya harus berhadapan dengan hukum setelah dugaan kekerasan seksual terhadap atlet bela diri tingkat nasional terbongkar....

Donny Fattah Meninggal Dunia, Pilar Rock God Bless Tutup Usia

Deadline - Donny Fattah meninggal dunia. Bassist sekaligus pendiri band rock legendaris God Bless itu menghembuskan napas terakhir pada Sabtu, 7 Maret 2026. Kepergiannya...

902 Berkas Pejabat dan Pengusaha Indonesia Muncul di Skandal Seks Epstein

Deadline - 902 berkas pejabat dan pengusaha Indonesia ditemukan dalam dokumen kasus Jeffrey Epstein yang dirilis Kementerian Hukum Amerika Serikat. Rilis ini dilakukan pada...

Puaskah Anda dengan Kinerja Presiden Prabowo?

ARTIKEL TERKAIT