Komdigi Bongkar ‘Dosa’ Platform Digital Meta

Deadline – Sidak Komdigi ke kantor perusahaan teknologi raksasa Meta Platforms pada Rabu (4/3) mengungkap sejumlah persoalan serius terkait operasional platform digital di Indonesia. Pemerintah menilai tingkat kepatuhan perusahaan induk WhatsApp, Facebook, dan Instagram terhadap regulasi nasional masih sangat rendah.

Sidak Komdigi dipimpin langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, ia menyebut tingkat kepatuhan atau compliance platform Meta terhadap aturan di Indonesia bahkan belum mencapai 30 persen.

Menurut Meutya, angka tersebut menjadi alarm serius. Indonesia merupakan salah satu pasar digital terbesar di dunia dengan ratusan juta pengguna internet yang aktif di berbagai platform media sosial milik Meta.

Sidak Komdigi juga menemukan masalah transparansi algoritma dan sistem moderasi konten. Pemerintah menilai Meta belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai cara kerja algoritma serta mekanisme pengawasan konten di Indonesia.

Meutya mengatakan timnya sempat menanyakan jumlah petugas yang bertugas mengawasi disinformasi di platform tersebut. Namun hingga sidak berlangsung, pihak Meta belum dapat memberikan data pasti terkait jumlah maupun efektivitas pengawas konten yang bekerja khusus untuk wilayah Indonesia.

Selain persoalan transparansi, pemerintah juga menyoroti maraknya disinformasi yang beredar di media sosial. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah informasi keliru di bidang kesehatan.

Kementerian Komunikasi dan Digital mengaku menerima banyak laporan dari kalangan medis mengenai dampak nyata misinformasi kesehatan di media sosial. Beberapa informasi yang salah bahkan dilaporkan berujung pada kasus fatal yang menyebabkan korban jiwa, termasuk pada anak-anak.

Baca  Dana Desa Dipangkas 80 Persen untuk KDMP, Pembangunan Desa Terancam Lumpuh

Isu lain yang ikut disorot dalam sidak Komdigi adalah maraknya narasi gerakan anti-vaksin yang menyebar melalui berbagai platform digital. Pemerintah menilai konten semacam ini menjadi bagian dari ekosistem disinformasi yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Tidak hanya soal kesehatan, platform Meta juga dinilai menjadi salah satu jalur penyebaran kejahatan digital. Penipuan online atau scamming disebut sebagai salah satu jenis laporan yang paling sering diterima pemerintah.

Laporan media internasional pada November lalu bahkan menyebut sekitar 10 persen pendapatan Meta atau sekitar 16 miliar dolar AS diduga berasal dari aktivitas penipuan digital yang memanfaatkan iklan bermasalah di platform mereka. Skema penipuan tersebut beragam, mulai dari investasi palsu, e-commerce fiktif, hingga penjualan produk medis ilegal dan promosi judi online.

Menurut Meutya, dampak penipuan digital ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat kelas menengah. Banyak korban berasal dari kelompok ekonomi bawah yang kehilangan uang akibat penipuan yang beredar di media sosial.

Selain itu, pemerintah juga mengkritik konten yang memicu polarisasi sosial. Konten yang menyulut kebencian antar kelompok dinilai berpotensi merusak persatuan masyarakat serta mengganggu kualitas demokrasi di Indonesia.

Pemerintah menegaskan sidak ini bukan sekadar langkah simbolis. Komdigi telah memberikan target waktu kepada Meta untuk memperbaiki kepatuhan terhadap regulasi dan meningkatkan tanggung jawab platform dalam menangani konten berbahaya.

Baca  Subsidi BBM Terancam: Anggaran MBG Diminta Dipangkas Saat Indonesia Dilanda Krisis Energi Global

Meski demikian, pemerintah masih menunggu komitmen resmi dari perusahaan teknologi yang didirikan oleh Mark Zuckerberg tersebut.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Kebijakan Publik Meta untuk Indonesia Berni Moestafa menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari pemerintah. Meta berjanji akan memperbaiki sistem pengawasan konten serta meningkatkan kerja sama dengan regulator di Indonesia.

Sidak ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah Indonesia mulai memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi global yang beroperasi di pasar digital nasional.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Top News

Ekonomi Indonesia Dikuasai 10 Orang Melalui Tambang Ilegal, Sjafrie Sjamsoeddin: Harus Disikat

Deadline - Ekonomi Indonesia dikuasai 10 orang melalui praktik tambang ilegal. Pernyataan ini disampaikan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin. Pemerintah memastikan tidak ada toleransi...

Kemenhan Buka Peluang 30 Ribu Sarjana Kelola 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Deadline - 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) disiapkan pemerintah untuk memperkuat pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Program ini membuka peluang...

Tanah Terlantar Disita Negara, Termasuk Bersetifikat Hak Milik

Deadline - Tanah terlantar disita negara. Kalimat ini kini resmi menjadi kebijakan. Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban...

Koperasi Merah Putih Mandek, Daerah Bingung Tanpa Arahan

Deadline - Koperasi Merah Putih menjadi salah satu program unggulan pemerintah pusat era Prabowo-Gibran. Program ini digadang sebagai motor baru ekonomi rakyat setelah Makan...

Prabowo Penakut? Sikap Diam Presiden RI soal Serangan AS–Israel ke Iran Dipertanyakan

Deadline - PRABOWO PENAKUT menjadi seruan yang menggema dalam aksi demonstrasi bertajuk Weekend Melawan di depan Kompleks DPR/MPR/DPD, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026). Massa aksi...

Puaskah Anda dengan Kinerja Presiden Prabowo?

ARTIKEL TERKAIT