Deadline – MBG kembali menjadi sorotan setelah 1.512 SPPG di Pulau Jawa dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari evaluasi besar terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program pemenuhan gizi masyarakat.
Penghentian operasional tersebut dilakukan terhadap 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah II BGN. Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah unit yang belum memenuhi standar operasional, sanitasi, serta kelengkapan sarana dan prasarana yang diwajibkan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan layanan gizi kepada masyarakat berjalan sesuai standar kesehatan dan tata kelola yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Dony, penghentian operasional dilakukan sementara hingga seluruh fasilitas memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Ada 1.512 SPPG yang kita hentikan sementara operasionalnya. Ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah unit layanan,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu (11/3/2026).
Sebaran 1.512 SPPG yang Dihentikan
Dari hasil evaluasi BGN, ribuan unit SPPG yang dihentikan operasionalnya tersebar di sejumlah provinsi di Pulau Jawa. Wilayah dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Timur.
Berikut rinciannya:
- Jawa Timur: 788 unit
- Jawa Barat: 350 unit
- DI Yogyakarta: 208 unit
- Banten: 62 unit
- Jawa Tengah: 54 unit
- DKI Jakarta: 50 unit
Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar unit yang terdampak berada di wilayah dengan jumlah fasilitas layanan gizi yang tinggi.
Masalah Utama: Standar Sanitasi Belum Terpenuhi
Hasil pemeriksaan BGN menemukan sejumlah persoalan mendasar dalam operasional SPPG. Salah satu temuan paling dominan adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak unit pelayanan.
Tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut, padahal dokumen ini merupakan syarat utama untuk memastikan keamanan dan kebersihan proses penyediaan makanan.
Selain itu, BGN juga menemukan 443 unit SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar. Padahal fasilitas ini penting untuk menjaga sanitasi lingkungan serta mencegah pencemaran.
Fasilitas Penunjang Juga Bermasalah
Evaluasi BGN tidak hanya menemukan masalah pada sanitasi, tetapi juga pada fasilitas penunjang operasional.
Sebanyak 175 SPPG diketahui belum menyediakan tempat tinggal atau mess bagi petugas utama, seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Padahal keberadaan tenaga profesional ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan layanan gizi.
Rinciannya meliputi:
- DI Yogyakarta: 86 unit
- Banten: 36 unit
- Jawa Barat: 24 unit
- Jawa Timur: 19 unit
- Jawa Tengah: 10 unit
Kondisi ini dinilai dapat mempengaruhi kualitas pengawasan serta pengelolaan program MBG di lapangan.
Evaluasi Besar Program MBG
Penghentian sementara operasional ribuan SPPG menjadi bagian dari upaya BGN untuk menata ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai standar kesehatan nasional.
BGN menegaskan bahwa langkah ini bukan penghentian permanen. Unit layanan yang terdampak akan mendapat pendampingan dan verifikasi ulang agar segera melengkapi persyaratan operasional yang belum terpenuhi.
Setelah seluruh standar dipenuhi, operasional SPPG akan dibuka kembali secara bertahap.
“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” kata Dony.
Penataan Layanan Gizi Nasional
Evaluasi terhadap ribuan SPPG ini menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam memperbaiki tata kelola layanan pemenuhan gizi masyarakat.
Melalui penataan ini, BGN berharap seluruh fasilitas penyedia makanan dalam program MBG benar-benar memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta pengelolaan yang transparan dan profesional.
Langkah evaluasi ini juga menjadi pengingat bahwa layanan publik berbasis gizi tidak hanya soal distribusi makanan, tetapi juga menyangkut keamanan pangan, kualitas sanitasi, serta manajemen operasional yang ketat.


