Deadline – Serangan Air Keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus memicu perhatian internasional. Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembela Hak Asasi Manusia, Mary Lawlor, secara terbuka mendesak pemerintah Indonesia untuk mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut.
Desakan itu disampaikan Mary melalui akun media sosial X pada Jumat, 13 Maret 2026. Ia menyatakan keprihatinan mendalam setelah mendengar kabar penyerangan terhadap Andrie, seorang aktivis hak asasi manusia yang menjabat sebagai Wakil Koordinator di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.
Mary menegaskan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Ia menilai praktik impunitas atau pembiaran terhadap pelaku kekerasan terhadap aktivis HAM merupakan hal yang tidak dapat diterima. Dalam pernyataannya, Mary juga menandai akun resmi Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa serta akun resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Serangan Air Keras Terjadi di Jakarta Pusat
Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat. Saat itu Andrie tengah mengendarai sepeda motor setelah menyelesaikan kegiatan kerja.
Menurut keterangan Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, korban diserang oleh dua orang tak dikenal yang datang dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor.
Pelaku kemudian menyiramkan cairan kimia berbahaya yang diduga air keras ke bagian depan tubuh korban. Serangan itu membuat Andrie langsung terjatuh dari sepeda motor dan berteriak kesakitan di lokasi kejadian.
Cairan korosif tersebut mengenai beberapa bagian tubuh korban, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan bagian kanan. Akibatnya sebagian pakaian yang dikenakan korban ikut meleleh karena reaksi kimia dari cairan tersebut.
Luka Bakar Serius Capai 24 Persen
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius dengan persentase mencapai 24 persen pada tubuhnya. Setelah kejadian, sejumlah warga sekitar langsung berdatangan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang berteriak kesakitan.
Para pelaku sempat menjatuhkan gelas berbahan stainless steel yang diduga digunakan sebagai wadah cairan kimia saat melarikan diri dari lokasi kejadian. Mereka kemudian kabur menuju arah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Hingga berita ini ditulis, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk penanganan luka bakar yang dideritanya.
Kronologi Sebelum Penyerangan
Sebelum insiden terjadi, Andrie diketahui baru menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah kegiatan tersebut, Andrie sempat berhenti di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Cikini sebelum melanjutkan perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 23.37 WIB, dua orang yang diduga laki-laki dengan sepeda motor matic mendekati korban. Tanpa peringatan, pelaku langsung menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah tubuh Andrie.
Pemerintah Diminta Usut Hingga Aktor Intelektual
Menanggapi kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penyerangan terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman serius terhadap nilai demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja.
Menurutnya, pola serangan yang terjadi menunjukkan kemungkinan adanya perencanaan yang terorganisasi. Karena itu, aparat penegak hukum diminta mengungkap siapa aktor intelektual yang berada di balik aksi kekerasan tersebut.
Sorotan Internasional terhadap Perlindungan Aktivis HAM
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini menjadi sorotan internasional. Desakan dari Pelapor Khusus PBB memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia menjadi perhatian komunitas global.
Penyelidikan yang transparan dan tuntas dinilai penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga komitmen Indonesia terhadap perlindungan hak asasi manusia.


