Deadline – SPPG Purbalingga kembali menjadi sorotan publik setelah seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Karangreja, Desa Tlahab Lor 1, Kabupaten Purbalingga, dipecat usai membuat status WhatsApp yang menyinggung masyarakat. Status tersebut berbunyi, “Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur.”
Status “rakyat jelata kurang bersyukur” itu menyebar luas di media sosial dan langsung memicu kemarahan warganet. Banyak pengguna internet menilai kalimat tersebut merendahkan masyarakat yang seharusnya dilayani oleh lembaga tersebut.
Tangkapan layar status WhatsApp tersebut kemudian diunggah oleh akun Instagram @infopurbalingga.id. Dalam waktu singkat, unggahan itu menjadi viral dan memunculkan beragam komentar dari warganet. Sebagian besar komentar mengecam pernyataan yang dianggap tidak pantas diucapkan oleh seorang pegawai pelayanan publik.
Setelah kontroversi meluas, pegawai yang bersangkutan akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui pesan tertulis yang beredar dalam bentuk tangkapan layar.
Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa status yang dibuat telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mengenai postingan saya yang pada akhirnya membuat gaduh, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” tulisnya.
Ia juga mengakui bahwa kata-kata yang digunakan tidak tepat dan berpotensi menyakiti banyak pihak. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting agar lebih berhati-hati dalam berbicara maupun menulis di media sosial.
“Apabila kata-kata saya menyakiti saudara semua, dari lubuk hati yang paling dalam dan dengan setulus hati, saya memohon maaf. Ini akan menjadi pelajaran bagi saya agar berhati-hati dalam bertindak, berbicara, atau memilih kata,” lanjutnya.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf, keputusan tegas tetap diambil oleh pihak lembaga. Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, menyatakan bahwa pegawai tersebut telah resmi diberhentikan dari jabatannya.
Keputusan pemecatan dilakukan untuk menjaga integritas lembaga serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan sikap yang menghormati semua pihak.
Mei Sandra juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Ia berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pegawai di lingkungan SPPG agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, pegawai yang bekerja di sektor pelayanan publik harus menjaga etika komunikasi, baik secara langsung maupun di ruang digital.
Kasus status WA pegawai SPPG Purbalingga ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pernyataan di media sosial dapat berdampak luas. Unggahan pribadi yang dianggap sepele bisa memicu reaksi besar dari masyarakat, terutama ketika berkaitan dengan pelayanan publik.
Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas semakin mendapat perhatian publik. Reaksi cepat lembaga dengan mengambil tindakan tegas dinilai sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.


