Deadline – Waspada bencana longsor Jakarta menjadi peringatan serius bagi warga ibu kota. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta resmi mengeluarkan peta peringatan dini potensi tanah longsor yang berlaku sepanjang Maret 2026. Peta ini menunjukkan sejumlah wilayah di Jakarta memiliki potensi gerakan tanah tingkat menengah yang bisa meningkat saat curah hujan tinggi.
Peta peringatan tersebut disusun dari hasil analisis gabungan antara peta kerentanan gerakan tanah dan prakiraan curah hujan bulanan. Data tersebut berasal dari lembaga resmi seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. Informasi ini kemudian ditumpang susun untuk memetakan daerah yang berpotensi mengalami longsor ketika hujan berada di atas normal.
Menurut BPBD DKI Jakarta, beberapa wilayah di ibu kota masuk dalam Zona Menengah potensi gerakan tanah. Zona ini berarti longsor dapat terjadi apabila curah hujan tinggi dan berlangsung lama, terutama di area lereng, tebing, atau daerah yang berada di sekitar aliran sungai.
Wilayah Jakarta yang Berpotensi Longsor
Berdasarkan pemetaan tersebut, dua wilayah administrasi di Jakarta masuk dalam kategori rawan gerakan tanah.
1. Kota Administrasi Jakarta Selatan
Wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan meliputi Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.
2. Kota Administrasi Jakarta Timur
Wilayah yang masuk kategori rawan adalah Kecamatan Kramatjati dan Pasar Rebo.
Di wilayah dengan potensi menengah, longsor bisa dipicu oleh beberapa faktor seperti curah hujan ekstrem, tanah yang tidak stabil, hingga gangguan pada lereng akibat aktivitas manusia.
BPBD menjelaskan bahwa daerah yang berada di tepi lembah sungai, tebing jalan, serta lereng yang mengalami perubahan struktur tanah memiliki risiko lebih tinggi ketika hujan turun dalam intensitas besar.
Musim Hujan Jadi Pemicu Utama
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Lana Saria, menjelaskan bahwa longsor di Indonesia sangat erat kaitannya dengan karakter musim hujan.
Indonesia memiliki curah hujan tinggi dan durasi hujan yang panjang. Kondisi ini menyebabkan tanah menjadi jenuh oleh air. Air hujan yang meresap ke dalam tanah meningkatkan tekanan air di dalam pori-pori tanah sehingga kekuatan tanah menurun dan lereng menjadi tidak stabil.
Ketika tekanan air dalam tanah meningkat, lereng yang sebelumnya stabil dapat bergerak secara perlahan hingga akhirnya terjadi longsor.
Fenomena ini sering muncul pada puncak musim hujan ketika tanah sudah terlalu jenuh oleh air.
Apakah Gempa Bisa Memicu Longsor?
Selain hujan, Indonesia juga berada di wilayah tektonik aktif yang rawan gempa. Namun dalam banyak kasus, gempa bukan penyebab utama longsor.
Gempa bumi biasanya hanya menjadi pemicu tambahan apabila tanah sudah dalam kondisi jenuh dan lereng berada dalam kondisi kritis. Getaran gempa dapat mempercepat runtuhnya lereng yang sebelumnya sudah lemah.
Tanpa kondisi tanah yang jenuh oleh air hujan, potensi longsor akibat gempa biasanya jauh lebih kecil.
BPBD Ingatkan Warga Lakukan Pencegahan
BPBD DKI Jakarta juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan longsor.
Sebelum membangun rumah, warga diimbau untuk menghindari pembangunan di area tebing, lereng curam, pinggir sungai, serta tanah yang tidak stabil.
Jika sudah terlanjur tinggal di daerah rawan, warga diminta melakukan penghijauan dengan tanaman berakar kuat agar tanah lebih stabil. Selain itu, penting untuk membuat sistem drainase yang baik agar air hujan tidak menggenang dan meresap terlalu dalam ke tanah.
BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi peringatan dini dari pemerintah serta menyiapkan tas siaga bencana sebagai langkah antisipasi.
Dalam kondisi hujan ekstrem, warga diminta tidak menunda evakuasi apabila muncul tanda-tanda pergerakan tanah seperti retakan di tanah, suara gemuruh dari lereng, atau amblesnya permukaan tanah.
Tata Ruang Jadi Kunci Mitigasi
Badan Geologi menegaskan bahwa peta kerentanan longsor sebenarnya sudah tersedia dan rutin diperbarui. Namun masalah yang sering terjadi adalah kurangnya penerapan dalam tata ruang dan pembangunan.
Pertumbuhan penduduk dan kebutuhan lahan membuat banyak permukiman berkembang di area lereng yang sebenarnya sudah dipetakan sebagai zona rawan.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memasukkan peta kerentanan gerakan tanah ke dalam perencanaan tata ruang agar pembangunan tidak memperbesar risiko bencana.
Pendekatan mitigasi tidak hanya dilakukan saat bencana terjadi, tetapi harus dimulai sejak tahap perencanaan pembangunan wilayah.
Dengan meningkatnya curah hujan pada puncak musim hujan, kewaspadaan masyarakat dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mencegah korban dan kerugian akibat longsor.


