Deadline – Kemiskinan Kota Medan menjadi sorotan serius setelah data resmi menunjukkan ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu sebagai penyumbang jumlah penduduk miskin terbanyak di wilayah tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret, terutama terkait penambahan kuota bantuan sosial (bansos).
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, angka kemiskinan di Sumut per September 2025 tercatat sebesar 7,24 persen. Dari total tersebut, Kota Medan menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin paling banyak dibanding kabupaten dan kota lainnya di Sumut.
Kemiskinan Kota Medan yang tinggi ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen. Ia meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kota Medan untuk segera menambah kuota bansos bagi warga tidak mampu.
Menurut Zulkarnaen, kuota penerima bansos untuk Kota Medan saat ini dinilai belum memadai. Ia menyebut banyak warga miskin yang belum terakomodasi karena keterbatasan kuota.
“Kuota penerima bantuan sosial untuk Kota Medan harus ditambah. Angka kemiskinan di Sumut mencapai 7,24 persen, dan Kota Medan menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Zulkarnaen, Jumat (27/2/2026).
Ia mengungkapkan, DPRD Kota Medan kerap menerima keluhan langsung dari masyarakat terkait tidak terdaftarnya mereka sebagai penerima bansos. Di sisi lain, Dinas Sosial setempat menyampaikan bahwa kuota penerima memang terbatas.
Zulkarnaen mempertanyakan kondisi tersebut. Menurutnya, jika jumlah warga miskin masih tinggi dan belum seluruhnya mendapatkan bantuan, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian kuota.
Selain penambahan kuota, Kemiskinan Kota Medan juga dinilai berkaitan erat dengan ketepatan sasaran distribusi bantuan. Zulkarnaen menegaskan, pendistribusian bansos harus benar-benar tepat sasaran.
Ia menekankan agar tidak ada lagi warga yang tergolong mampu justru menerima bantuan sosial, sementara warga miskin yang memenuhi kriteria tidak mendapatkan haknya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Medan III yang meliputi Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, dan Medan Deli, Zulkarnaen mengaku menerima banyak laporan langsung dari masyarakat di wilayah tersebut.
Tak hanya fokus pada bansos, ia juga menyoroti pentingnya pembukaan lapangan kerja untuk menekan angka kemiskinan. Menurutnya, masih banyak warga Kota Medan yang belum bekerja.
“Lapangan kerja harus terbuka lebar. Masyarakat harus dipermudah untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak. Jika pengangguran tinggi, angka kemiskinan akan terus meningkat,” tegasnya.
Di sisi lain, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga dinilai sebagai kunci pengentasan kemiskinan. Zulkarnaen meminta Pemerintah Kota Medan untuk terus melakukan pembinaan dan penguatan terhadap sektor UMKM.
Ia menilai, perkembangan UMKM sangat berpengaruh terhadap peningkatan daya beli masyarakat. Ketika UMKM tumbuh, ekonomi warga bergerak dan peluang penghasilan semakin terbuka.
Desakan DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan Kemiskinan Kota Medan tidak bisa ditangani secara parsial. Penambahan kuota bansos, ketepatan distribusi, pembukaan lapangan kerja, serta penguatan UMKM harus berjalan seiring agar angka kemiskinan di ibu kota Sumatera Utara dapat ditekan secara nyata.



